4. Favouritisme
Jenis korupsi selanjutnya adalahh favouritisme yang juga dikenal dengan pilih kasih. Tindakan ini diartikan sebagai tindak penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan tindak privatisasi sumber daya. Misalya dalam pemilihan suatu kepala daerah yang dilakukan oleh calon kepala daerah dan tim suksesnya. Ketika calon kepala daerah mencalonkan diri untuk mendapatkan kemenangan akan memberikan iming-iming kekuasaan atau keuntungan kepada tim susksesnya yang merupakan pengusaha baju batik. Ketika calon sudah resmi menjadi kepala daerah maka dia akan membuat kebijakan untuk staff dan jajaran kebawahnya menggunakan baju batik yang dimiliki oleh tim sukses tersebut. Dalam hal ini bisa dilihat bahwa kepala daerah memanfaatkan kekuasaannya untuk memberikan keuntungan kepada tim suksesnya.
Demikianlah jenis korupsi yang perlu diketahui dan dipahani oleh pembaca. Semoga dengan adanya tulisan ini mampu memberikan pemahaman lebih kepada pembaca dan menjauhkan diri dari tindakan-tindakan yang merujuk kepada korupsi. Terimakasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H