Mohon tunggu...
arnanda krismanto
arnanda krismanto Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

ASN yang suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Kompleks Konflik Laut China Selatan dan Implikasi pada Kedaulatan NKRI

15 Mei 2024   12:16 Diperbarui: 15 Mei 2024   12:16 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tindakan Tiongkok sebagai negara adidaya di Kawasan Asia dalam konflik LCS menyebabkan eskalasi konflik, seperti melibatkan klaim wilayah yang kontroversial, pembangunan pulau buatan, dan kehadiran militer yang meningkat. Sebagai informasi pada tahun 2013, Tiongkok memulai pembangunan pulau buatan di beberapa atol dan terumbu di LCS.

Langkah ini memicu kekhawatiran internasional karena dianggap melanggar hukum internasional, khususnya UNCLOS, yang menetapkan batas-batas wilayah maritim. Selain itu, peningkatan kehadiran militer Tiongkok di wilayah tersebut, termasuk patroli udara dan laut, meningkatkan ketegangan. Negara-negara tetangga dan komunitas internasional secara luas menyuarakan keprihatinan dan menilai bahwa peningkatan ketegangan ini dapat mengancam stabilitas regional.

UPAYA KOLABORATIF DAN IMPLIKASI BAGI KEDAULATAN INDONESIA

Sengketa di LCS dapat memengaruhi kedaulatan maritim Indonesia, khususnya terkait klaim dan batas wilayah laut di sekitar Kepulauan Natuna. Secara garis besar, ancaman bagi Indonesia dapat dikelompokkan dalam tiga aspek. Yakni aspek kedaulatan, aspek keamanan dan aspek ekonomi. Konflik LCS membawa dampak kedaulatan bagi Indonesia, mengingat lokasi strategis Natuna yang memiliki wilayah ZEE dalam area konflik. Ini tentunya berkaitan erat dengan keutuhan wilayah NKRI yang berhubungan secara langsung dengan integritas dan kedaulatan bangsa.

Aspek ekonomi memiliki hubungan erat dengan aspek kedaulatan. Sebagaimana kita ketahui, seiring waktu sumber daya alam khususnya minyak bumi dan gas alam yang kaya di wilayah tersebut menjadi suatu komoditas strategis suatu negara. Belum lagi dengan maraknya kasus illegal fishing yang menjadi isu sensitif pada wilayah konflik LCS menambah kerugian negara dari waktu ke waktu.

Disamping itu, ketidakpastian akibat konflik ini juga dapat berdampak negatif pada iklim investasi dan perdagangan di kawasan. Dapat disimpulkan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan kepentingan ekonomi yang signifikan di LCS dapat mengalami dampak ekonomi yang merugikan akibat konflik yang terjadi. Konflik yang berlarut-larut tersebut berpotensi besar menciptakan ketegangan keamanan yang dapat mempengaruhi stabilitas regional. Hal ini juga dapat berdampak pada keamanan nasional Indonesia, mengingat lokasi strategis Natuna dalam kaitannya dengan rute pelayaran dan sumber daya alam.

Terkait hal tersebut, Indonesia secara aktif memperjuangkan kedaulatan dan hak-haknya sesuai dengan hukum internasional, termasuk lewat UNCLOS. Sebagai anggota ASEAN, Indonesia telah memainkan peran penting dalam memediasi konflik dan mempromosikan solusi damai. Indonesia secara aktif terlibat dalam upaya diplomasi dan mediasi untuk mencari solusi damai terkait konflik di LCS.

Sebagai mediator, Indonesia berupaya memfasilitasi dialog antara negara-negara yang terlibat, dengan tujuan mengurangi ketegangan dan mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. Indonesia juga mendukung upaya untuk merumuskan dan menerapkan kode etik di LCS. Kode etik ini diharapkan dapat mengelola ketegangan dan memberikan kerangka kerja bagi penyelesaian sengketa di wilayah tersebut.

Di sisi lain, Indonesia sebagai negara berdaulat terus meningkatkan kehadiran militer dan patroli laut di sekitar Kepulauan Natuna sebagai respons terhadap klaim yang kontroversial. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan maritim Indonesia dan memberikan sinyal kuat terkait komitmen untuk melindungi wilayah perairan nasional. Indonesia juga secara tegas menolak klaim Tiongkok yang tidak sesuai dengan UNCLOS, terutama terkait dengan klaim teritorial di Natuna. Posisi ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk mempertahankan hukum internasional sebagai dasar penyelesaian sengketa.

Secara keseluruhan, peran Indonesia dalam konflik LCS dapat dilihat sebagai implementasi prinsip politik luar negeri Indonesia yakni "bebas aktif", yang menggambarkan pendekatan keseimbangan, dialog, dan diplomasi dalam menjaga keamanan regional dan kepentingan nasionalnya. Prinsip bebas aktif menekankan kemandirian dan kedaulatan nasional.

Dalam konteks konflik LCS, Indonesia berusaha mempertahankan kedaulatannya terutama di sekitar Kepulauan Natuna, menjadi bukti posisi independennya terhadap klaim yang dianggap tidak sesuai dengan hukum internasional. Prinsip bebas aktif Indonesia juga mengandung elemen non-blok yang menekankan keseimbangan global dan ketidakterlibatan dalam aliansi militer. Meskipun Indonesia aktif dalam berbagai forum regional dan internasional, kebijakan ini menekankan netralitas dan keseimbangan di tengah ketegangan global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun