Limited Edition, Uang Lembaran 75.000 Dijadikan Ladang Bisnis di Masa Pandemi Ini.
Uang baru lembar 75.000. Sumber : Tribun News.
Baru-baru ini Bank Indonesia (BI) membuat kejutan dengan meluncurkan uang baru Rp75.000 dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-75. Uang Rp75.000 ini dikabarkan telah dicetak sebanyak 75 Juta lembar oleh Bank Indonesia. Sebelum melakukan penukaran,
Karena termasuk dalam limited edition, Bagi yang berminat, penukaran uang ini dibuka dalam 2 tahap, yakni periode pertama dari 17 Agustus- 30 September 2020 dan periode kedua di 1 Oktober 2020 sampai selesai. Penukarannya dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia, maupun di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri yang tersebar di kota dan kabupaten.Â
Kabarnya, baru satu hari saja lembaran uang 75 ribu itu sudah ludes dipesan dalam 15 menit pertama dibuka tanggal 17 Agustus lalu. Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online melalui aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia.
Perlu diketahui, setiap 1 KTP hanya bisa melakukan penukaran satu kali dan akan memperoleh 1 (satu) lembar uang pecahan Rp75.000. Dengan jumlah yang terbatas, bisa jadi seperempat penduduk di Indonesia masih berkesempatan memiliki uang ini, atau minimal pernah memegangnya saja. Namun, banyak orang yang menyalahgunakan kemunculan uang baru tersebut dengan dijadikannya ladang bisnis  menjualnya dengan harga yang fantastis  Lantas, bagaimana nasibnya jika ia dijual dan dijadikan ladang bisnis?
Uang Rp75.000 kali ini memang hadir dengan agak tidak biasa dan limited edition. Uangnya lebih beragam corak warnanya dibanding dengan uang kertas sebelum ini. Namun itu bukan sembarang dibuat, warna itu dimaknai sebagai bentuk rasa syukur dan berbagi kebahagiaan dengan rakyat.Â
Sebagaimana elemen warna dan gambar yang terhampar di kedua sisi uang tersebut. Ada tokoh proklamator Soekarno-Hatta, kepulauan Negara Indonesia dari Sabang-Merauke, gambar anak-anak dari seluruh nusantara dan momen proklamasi tanggal 17 Agustus 1945.
Melansir dari beberapa e-Commerce atau jualan online dan akun Lambe Turah, baru dua hari pengedaran uang kertas dibuka, sudah ada yang menjual lembaran Rp. 75.000 dengan harga mulai dari kisaran Rp1,3 juta bahkan ada yang sampai 50 juta. Fenomena ini banyak warganet yang geleng-geleng kepala, apalagi keadaannya masih di masa pandemi.Â
Seperti
Seperti salah satu aplikasi belanja online Indonesi yang menjualnya dengan harga 50 juta rupiah, namun tak lama kemudian pihak aplikasi bertindak dengan menghapus akun penjual. tersebut. Dikarenakan terlalu mahal, banyak warganet yang berkomentar, lebih baik berandil menunggu hingga Oktober mendatang baru menukarkannya.
Ditengah-tengah pandemi ini masih ada kelakuan warga +62 menjadikannya ladang ekonomi dimana keadaan ekonomi yang masih merosot. Di segala bidang ekonomi mengalami merosot baik itu pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, transportasi, jualan dll. Semoga fenimena diatas sampai ke tangan pemerintah dan di proses sesuai ketentuannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H