Mohon tunggu...
Armen Zulkarnain
Armen Zulkarnain Mohon Tunggu... -

PITUAH ADAT MINANGKABAU Februari 2010 - Sekarang admin Padang, Indonesia Education Culture of Minangkabau non Profit WEST SUMATERA TOURISM & CULTURE admin - personal guide Padang, Indonesia http://www.facebook.com/group.php?gid=184710841677 Pemberdayaan Masyarakat Nagari Mengelola Pariwisata Sumatera Barat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cerita Soal Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010

9 Agustus 2010   08:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:11 975
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kongres Kebudayaan Minangkabau (KKM) 2010 insya Allah akan diadakan 23 - 24 September 2010, di Balai Sidang Bung Hatta Bukittinggi. Apakah KKM 2010 itu ? siapa pesertanya ? apa tujuannya ? Berikut akan saya coba jabarkan satu persatu, bismillahirrohmanirrohim.

Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 diprakarsai oleh organisasi perantau Gebu Minang (Gerakan Budaya & Ekonomi Minangkabau) yang saat ini dipimpin oleh Mayjend (purn) H Asril Hamzah Tanjung yang akan mengakhiri kepengurusan pada Desember 2010 mendatang.

Melalui Dr. Saafroedin  Bahar (73 tahun) & Dr. Mochtar Naim (78 tahun), dari pasangan cendikiawan ini bermula tim Steering Commite dibentuk untuk mengadakan kegiatan KKM 2010 mendatang. Tentu saja dari kondisi fisik yang sudah cukup renta ini, kita masih bisa mengagumi semangat "keminangkabauan" yang sudah termasuk sepuh, mencoba menggalang konsolidasi keseluruh lapisan elemen masyarakat minangkabau, baik yang di ranah maupun yang di rantau.

[caption id="attachment_220692" align="alignleft" width="150" caption="Malapeh Mandeh by Bot Sosani Piliang - West Sumatra"][/caption]

Tentunya dari kerentaan kedua Ketua & Wakil ketua SC ini akan terjadi kealpaan, dimana ada yang tertinggalkan, tidak sempat terkunjungi, bahkan tidak tersampaikan, karena sesungguhnya sebagai manusia kita tentu penuh dengan kekhilafan.

Kompleksitas  komunikasi yang seharusnya dilakukan sejak dini tentunya akan tertinggal, tidak sengaja terlupakan, dimana tidak seluruh kalangan yang berkepentingan terhadap Kongres kebudayaan Minangkabau 2010 yang seharusnya dihubungi satu persatu.

Mengapa terjadi hal demikian? sebaiknya kembalilah kita merenungkan diri, bahwa Pemda saja yang merupakan institusi pemerintahan yang cukup memiliki SDM dan anggaran yang jelas setiap tahunnya, sering kali "gagap" dalam melakukan hubungan komunikasi apabila menyangkut tema Masyarakat Adat Minangkabau. Apalagi hal ini dilakukan pada saat waktu yang tidak begitu tepat, dimana tahun 2010 merupakan Pemilukada provinsi Sumatera Barat & hampir seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Namun dunsanak sekalian, kita tidak bisa menunggu terlalu lama, dimana sudah setahun bencana Gempa 30 September 2009, berkekuatan  7,6 SR & 6,9 SR meluluhlantakan alam Minangkabau, dan Allah berfirman dalam Surah Ar Rad 11:

Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan dibelakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah . Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (QS Ar Rad 11)

Peserta Kongres kebudayaan Minangkabau 2010 Berikut Peserta  KKM 2010 untuk saat ini terbagi dalam 8 (delapan) kategori :

  1. Bupati/Walikota & anggota DPRD se - Sumatera Barat
  2. Utusan dari 624 Nagari di 11 Kabupaten (Tanah Datar, Agam, 50 Koto, Pasaman, Pasaman Barat, Pariaman, Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya & Pesisir Selatan) & 64 Kerapatan Adat Nagari KAN di 7 Kota (Padang, Pariaman, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh, Solok & Sawahlunto), masing - masing 2 utusan dari setiap Nagari/KAN yang disertai surat mandat yang diketahui oleh Wali Nagari setempat atau ketua KAN setempat.
  3. Perwakilan Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan Pemuda dari provinsi & kabupaten/kota.
  4. Tokoh-tokoh terkemuka Masyarakat Minangkabau
  5. Perwakilan Organisasi Minang di Perantauan tingkat Badan Koordinasi Ikatan Keluarga Minang
  6. Civitas Academica Perguruan Tinggi
  7. Pengurus Gebu Minang
  8. Pemerhati Kebudayaan Minangkabau dalam dan luar negeri, termasuk kelompok Pakar Budaya, Budayawan & Seniman Minangkabau.

Dari ke 8 (delapan) kategori tersebut diasumsikan ada sekitar 1600 peserta yang akan menghadiri KKM 2010, dimana akan didominasi dari utusan dari Nagari/KAN yang apabila seluruhnya  menghadiri KKM 2010 terdapat 1376 peserta sedangkan peserta KKM 2010 akan diisi oleh ke 7 (tujuh) kategori yang lain berkaitan terbatasnya daya tampung Balai Sidang Bung Hatta . Hal ini pula yang harus dipahami bahwa yang disebut Masyarakat Adat Minangkabau adalah masyarakat yang berasal dari seluruh pelosok minangkabau yang terdiri dari 624 Nagari & 64 KAN.

Apakah yang akan dibahas pada KKM 2010 nanti ? Apa kaitan dari seluruh peserta yang akan menghadiri KKM 2010 ?

KKM 2010 memiliki 4 Tema Besar  yang akan dibahas dalam acara yang akan diselenggarakan pada 23 - 24 September 2010 yang akan datang :

  1. Penjabaran Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah Yang selama ini telah dilakukan dari seluruh kegiatan serupa seperti Piagam Koto Baru, Kongres Kebudayaan Minangkabau 2006, seminar-seminar dan lain sebagainya karena tidak akan bisa disebutkan satu persatu dalam bentuk tertulis serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari Masyarakat Adat Minangkabau.
  2. Pembangunan Ekonomi Nagari, Membantu Nagari untuk membentuk Badan Usaha Milik Nagari yang berbentuk badan hukum yang selanjutnya bisa melakukan usaha ekonomi yang dikelola oleh masyarakat Nagari, untuk masyarakat Nagari dan sebagai salah satu input pemerintahan Nagari, sehingga potensi yang ada di 624 Nagari di minangkabau bisa dimaksimalkan untuk anak nagari & dikelola oleh anak nagari sendiri baik yang diranah maupun dirantau yang merujuk pada sistem koorporasi & syariah Islam. Hal ini sangat diperlukan mengingat kondisi terkini dimana minangkabau sudah jauh tertinggal dibandingkan dengan masyarakat di daerah seperti provinsi Riau atau Jambi, bahkan Sumatera Utara.
  3. Membangun Semangat Maritim. Dari Air Bagis, Pasaman Barat hingga Lunang Silaut Pesisir Selatan yang terletak pada 4 Kabupaten (Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Pesisir Selatan) & 2 Kota (Padang & Padang Pariaman) yang terbentang dalam jarak lebih dari 400 km. Dimana masyarakat nelayan hidup dalam kondisi yang memprihatinkan. Selama ini konsep pembangunan ekonomi Nagari mengacu pada sektor pertanian saja. Potensi maritim ini perlu dikembang lebih baik lagi, karena minangkabau memiliki potensi laut yang besar, potensi SDM yang besar pula dengan adanya cendikiawan yang selama ini bekerja di institusi pendidikan/penelitian di Sumatera Barat & diperantauan hingga ke mancanegara. Dengan demikian, kita bisa memberikan masukan bahan pemikiran, ilmu pengetahuan, teknologi & kebijakan finansial untuk itu yang akan dikembangkan oleh masyarakat nagari dengan Badan Usaha Milik Nagari di nagari-nagari pesisir pantai Sumatera Barat.
  4. Kesadaran Masalah Bencana Alam. Sumatera Barat pada umumnya, Minangkabau pada khususnya terletak pada pertemuan 3 lempeng dunia (Lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik & Lempeng Australia)  yang sangat rentan dengan gempa tektonik berpotensi Tsunami, yang mengancam wilayah Minangkabau, menimbulkan potensi Tsunami di daerah pesisir, potensi Longsor di wilayah Pengunungan. Hal ini telah dianalisis sejak terjadinya gempa berkekuatan 9 skala Reichter di Pesisir Barat Aceh yang mengganggu kestabilan antar 3 lempeng dunia tsb.Perlunya pengetahuan & pemahaman yang lebih intensif mengenai bencana, dimana gempa tidak bisa ditentukan waktunya sehingga pelu persiapan bagaimana menghadapinya & melakukan koordinasi dengan seluruh nagari-nagari di Minangkabau dengan dukungan penuh perantau melalui Ikatan/Organisasi perantau Minangkabau yang berhubungan langsung pada Pemda Kabupaten & Provinsi . Gempa 30 Sept 2009 telah memberikan pelajaran bagi kita, untuk lebih siap menghadapi bencana alam dikemudian hari.

Oleh karena itu pula diperlukan Lembaga yang sifatnya sebagai "Badan koordinasi/Forum komunikasi" antar lembaga yang sudah ada selama ini, baik itu Ninik Mamak, Alim Ulama , Cadiak Pandai, Bundo Kandung & Pemuda yang terkait dengan institusi Pendidikan & Penelitian seperti Universitas Andalas, IAIN Imam Bonjol, Universitas Negeri Padang dan lain-lain, kalangan Cendikiawan Minangkabau yang tersebar diseluruh Indonesia hingga mancanegara & kalangan perantau sebagai pendukung dari Masyarakat Adat Minangkabau yang tersebar di seluruh antero nusantara hingga mancanegara yang tidak dapat disebutkan satu persatu untuk bersama-sama duduk semeja & tidak berjalan sendiri-sendiri menjawab tantangan Minangkabau di masa depan.

Mengenai nama, operasional teknis pelaksanaan & anggaran dana akan dibahas pada saat Kongres Kebudayaan Minangkabau di hari ke dua tanggal 24 September 2010.

Berharap ke depan kita berpikir secara Integral & Holistik mengenai Kebudayaan Minangkabau dalam artian yang luas & menyeluruh, sebagai minangkabau yang satu bukan dalam artian sempit, dalam konteks nagari per nagari, organisasi per organisasi, suku persuku dan lain lain, Minangkabau dalam tatanan Masyarakat Adat dalam lingkup Negara Kesatuan Repubik Indonesia.

Pemikiran saya mengenai KKM 2010, yang bisa saja  berbeda dengan pendapat pemerhati Minangkabau yang lain.

Menjawab tulisan dari senior saya, pak Imran Rusli yang sangat saya hormati,

Kongres Kebudayaan Minangkabau Tak Berhak Bicarakan ABS SBK kongres-kebudayaan-minangkabau-tak-berhak-bicarakan-abs-sbk

Tentu saja seluruh minangkabau berhak membicarakan ABS SBK, karena ABS SBK bukan milik segelintir orang, sebagian kalangan, melainkan milik seluruh Masyarakat Adat Minangkabau. Untuk itu perlu kehadiran seluruh kalangan Masyarakat Adat Minangkabau, dimana tentu saja tidak akan seluruhnya bisa dihubungi oleh panitia baik SC & OC KKM 2010 yang sebenarnya tidak memiliki niat meninggalkan pihak-pihak yang berkepentingan dalam KKM 2010 ini. Oleh karena itu pula panitia KKM merilis page/halaman di situs jejaring sosial Facebook sejak 20 Mei 2010, agar bisa diketahui seluruh kalangan & apabila ada pihak yang merasa tidak diikutsertakan bisa menghubungi panitia KKM 2010 melalui alamat yang sudah dilampirkan pada page/halam tersebut.

KONGRES.KEBUDAYAAN.MINANGKABAU

Mengenai tanggapan dari pak Azbir Latief Dt Rajo Mangkuto  - perlunya di MTKAAM & LKAAM  yang merupakan cupak buatan, lembaga semacam ini bisa diperkuat dan diarahkan untuk memfungsikan lagi "cupak usali" yakni Lembaga Rajo Nan Tigo Selo - tentunya kita kembali menoleh ke belakang, apakah MTKAAM & LKAAM bisa berfungsi maksimal selama ini, dimana sejak berdirinya LKAAM 18 Maret 1966 hingga saat ini selama lebih 40 tahun belum bisa maksimal mengusung kepentingan Masyarakat Adat Minangkabau.

Kedua lembaga tersebut, zahirnya tidak mengakar pada Kerapatan Adat Nagari di 624 Nagari & 64 KAN yang ada, oleh karena itu pula perlunya kita berkumpul bersama  dalam KKM 2010 ini untuk memusyawarahkan apa-apa yang sangat perlu disegerakan dalam Masyarakat Adat Minangkabau yang sedang "katirisan".

Mengenai Lembaga Rajo Nan Tigo Selo, yaitu Raja Alam, Raja Adat & Raja Ibadat, sangat perlu kita kaji secara mendalam & bersama-sama seluruh unsur Masyarakat Adat Minangkabau, bagaimana kedepan "cupak usali" ini perlukah kita bangkitkan kembali atau tidak berpulang kepada seluruh elemen Masyarakat Adat Minangkabau.

Adalah hal yang sangat penting pula, kalangan Budayawan Minangkabau yang jumlahnya tidak terlalu banyak (banyakkah orang minangkabau yang ingin menjadi Budayawan saat ini?), perlu serta dalam KKM 2010 yang akan mencoba melahirkan "Badan Kerjasama" atau "Forum Komunikasi" atau apalah namanya yang akan di bahas di KKM 2010.

Terakhir, berhasil atau tidaknya KKM 2010 ini terletak pada "Saiyo Sakato", seluruh elemen Minangkabau yang ada di ranah maupun di perantauan, mengingat azas Egaliter yang kita akui sebagai paham Musyawarah & Mufakat masyarakat Minangkabau.

Badan Kerjasama ataupun Forum Komunikasi diusahakan pada KKM 2010 dirancang ter-link ke seluruh 624 nagari & 64 KAN se Minangkabau dengan kerjasama persatuan Wali Nagari dimasing-masing kabupaten yang akan dimusyawarahkan pada KKM 2010 mendatang, berpulang kepada solid atau tidak masyarakat Ranah Minangkabau di Sumatera Barat dengan dukungan anak nagari diperantauan.

[caption id="attachment_220710" align="aligncenter" width="500" caption="pencak silat #1 by Jimmy Fransiscus - West Sumatra "][/caption]

Marilah kita rapatkan shaf, karena kebersamaan sajalah yang akan mengangkat harkat & martabat Masyarakat Adat Minangkabau, tanpa itu, kearifan lokal yang kita miliki, yang telah melahirkan "founding father" bangsa & negara ini, hanya menjadi kisah pengantar tidur generasi penerus Minangkabau.

Mohon maaf apabila ada kata yang kurang berkenan "kok tasinggung dek ka naiak, kok talendo dek ka turun", mohon diberi maaf. Semoga kita lebih mengutamakan kepentingan masyarakat minangkabau nan badarai, menahan ego kita masing-masing, banyak maaf, semoga dipahami, amin ya Rabbal alamin (Armen Zulkarnain, panitia KKM 2010 sekretariat Padang, admin Pituah Adat Minangkabau)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun