Mohon tunggu...
Arman Syarif
Arman Syarif Mohon Tunggu... Guru - Pencinta kopi dan sunyi

Lahir di Togo-togo, Jeneponto, Sul Sel. Instagram : arman_syarif_

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Puisi | Pasal 33

20 Februari 2019   14:58 Diperbarui: 20 Februari 2019   15:14 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Pasal 33 adalah tuntunan
Agar roda kekuasaan
Berjalan di rel yang benar; konstitusi
Untuk lindungi kekayaan bangsa

Pasal 33 adalah tantangan
Agar para pengurus negeri
Curahkan segenap daya kelola sumber
daya alam untuk kesejahteraan rakyat

Pasal 33 adalah jati diri bangsa; tolong menolong kata Bung Hatta dalam ekonomi.
Usaha bersama yang berasas kekeluargaan.
Bukan individualisme; kapitalisme neolib

Pasal 33 adalah warisan
Para pendiri negara
Dan amanah seluruh rakyat
Bukan golongan tertentu saja

Tapi tolong jangan jadikan pasal 33
Sebagai senjata mematikan
Untuk sekadar mengusik
Dan memenuhi dahaga kekuasaan

Siapapun yang berkuasa
Bumikanlah pasal 33
Aku di sisimu mendukung sepenuh hati

(Catatan langit, 20 Februari 2019)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun