[caption id="attachment_373834" align="alignnone" width="670" caption="Demo FPI tolak Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta"][/caption]
Pejabat Sementara DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan segera menandatangani surat pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Ahok biasa disapa mengatakan, surat pembubaran untuk di tingkatan menteri sudah diserahkan ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Kata Ahok, pembubaran ormas FPI bukan atas inisiatif dirinya karena desakan dari berbagai pihak termasuk warga ibu kota.
Selama ini, FPI sering melakukan keresehan masyarakat dengan melakukan razia yang diduga tempat hiburan. Ahok mengatakan, yang punya wewenang itu satpol pp dan aparat kepolisian.
Lanjut Ahok, justru FPI sering memeras terhadap tempat-tempat perjudian maupun pelacuran. Dan bila tidak mau dirazia harus setor terlebih dulu.
Ia pun sudah menyiapkan aparat kepolisian maupun satpol PP bila FPI marah akan kebijakan pembubaran ormas yang didirikan Habib Rizieq itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H