Mohon tunggu...
Arman Sagan
Arman Sagan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pengamat Kehidupan, Abdi Negara, Petugas Pemasyarakatan

Karena ku ingin menulis maka aku menyimpan kata, menaruhnya rapih di almari benak, tuk kelak menumpahkannya lewat aksara yang berbaris, ber'shaf, berlapis, dan kuharap bermakna.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PNS, Antara Mimpi dan Realita

30 September 2020   21:40 Diperbarui: 30 September 2020   21:51 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadi seorang PNS berarti memilih untuk mendapatkan keamanan dan kepastian, karir di sisi lain hanyalah sebuah bonus semata. Boleh jadi seseorang bisa bekerja puluhan tahun sampai pensiun masih pada level yang sama di mana ia pertama kali masuk.

Eittss... jangan dulu menyalahkan sistem manajemen SDM di lingkungan pemerintahan. Secara umum ini adalah pilihan yang dibuat secara sadar oleh sebagian besar PNS yang memang lebih memilih untuk berada di status quo, berkutat di zona nyaman dengan alasan yang beragam. 

Sebagian alasan itu memang masuk akal; tidak ingin jauh dari keluarga, keinginan untuk memiliki lebih banyak waktu dengan keluarga, tidak merasa mampu menerima beban kerja yang lebih berat dan alasan-alasan lain yang membuat seseorang tetap beranjak dari posisinya hingga ia pensiun

Selain PNS yang memilih untuk bertahan di status quo, ada pula PNS yang tidak dapat berkembang karena memiliki mentalitas yang lemah. Mereka bekerja malas-malasan, datang ke tempat kerja hanya untuk absen, mengobrol, makan lalu menunggu jam pulang, bahkan sebagian hanya terlihat di pagi hari lalu hilang entah kemana, dan muncul lagi menjelang jam pulang. Ada juga yang tidak hanya malas tapi juga picik, yaitu mereka yang meminta imbalan lebih untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya adalah tugas dan tanggung jawabnya.

Di sisi lain ada juga yang berperilaku lebih parah yaitu PNS yang melakukan perbuatan terlarang, dari mulai penyalahgunaan wewenang, penggelapan, mark up harga, menarik pungutan liar, menerima suap, menyuap, dan perbuatan lain yang termasuk delik korupsi, kolusi, nepotisme hingga tindak pidana diluar pekerjaan seperti penyalahgunaan narkoba, mabuk-mabukan, membuat keributan, menipu dan perbuatan-perbuatan lainnya yang bertentangan dengan Sumpah PNS yang pernah ia bacakan di bawah kitab suci.

Kita sudah melihat sisi negatif dari PNS, namun di era reformasi birokrasi ada sisi lain yang harus dilihat. Bila sebelumnya PNS identik dengan pasukan 702 (masuk jam 7 pulang jam 2 hasilnya 0), di mana PNS dapat berleha-leha di kantor, ngobrol, main catur, tenis meja atau bahkan pelesir di jam kerja, maka semenjak dicanangkannya reformasi birokrasi perubahan besar mulai terjadi.

Integritas dan profesionalitas PNS kini mendapat tempat utama. Seorang PNS dituntut untuk menjadi seorang pegawai yang profesional, disiplin, jujur dan bertanggung jawab. Mental PNS angkatan lama yang cenderung merasa sok penting, karena dibutuhkan masyarakat. Kini sebaliknya seorang PNS harus menjadi pelayan masyarakat, memberikan pelayanan terbaik meski tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Manajemen PNS mulai direformasi, dari mulai sistem rekrutmen yang adil, akuntable, dan transparan. Sistem penilaian kinerja dan pengembangan karir dengan sistem Merit, hingga beban kerja yang semakin berat dan rumit, membuat seorang PNS kadang harus bekerja lembur berhari-hari demi menuntaskan suatu pekerjaan. Hal ini dibarengi dengan pemberian tunjangan kinerja yang mesti ditebus dengan pertanggungjawaban kinerja yang obyektif dengan sistem reward dan punishment.

Kemajuan teknologi juga membawa PNS ke dalam dunia digital. Kalau dulu kita sering mendengar berita PNS yang masuk atau pulang kerja seenaknya, kini setiap datang dan pulang kerja mereka harus menggunakan absen sidik jari (sebagian bahkan menggunakan mesin pemindai wajah), tidak hanya itu setiap hari mereka harus mencatat dan melaporkan pekerjaan mereka dalam ukuran jam bahkan menit secara online melalui aplikasi yang bila tidak diisi maka ancaman pemotongan tunjangan, bahkan sampai pemecatan dapat terjadi.

Beberapa kementerian dan instansi pemerintah juga menuntut pegawainya untuk terus belajar dengan mengikuti diklat baik secara konvensional maupun e learning, serta mengembangkan diri secara mandiri dengan membaca jurnal atau artikel dan kemudian membuat resumenya untuk dilaporkan kepada atasan.

Pemikiran lama soal PNS yang dianggap santai, harus dibuang jauh-jauh karena kini PNS dituntut untuk menjadi seorang pegawai professional dan menguasai bidang kerjanya Beban kerja PNS saat ini kadang membuat mereka lebih sibuk dari pegawai swasta sekalipun. Setiap PNS kini dituntut untuk menjadi PNS yang kompeten, berintegritas, bertanggung jawab , disiplin dan jujur dalam berkata, bertindak dan berperilaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun