Mohon tunggu...
Arman Sagan
Arman Sagan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pengamat Kehidupan, Abdi Negara, Petugas Pemasyarakatan

Karena ku ingin menulis maka aku menyimpan kata, menaruhnya rapih di almari benak, tuk kelak menumpahkannya lewat aksara yang berbaris, ber'shaf, berlapis, dan kuharap bermakna.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Wisata di Era Pandemi, Narasi Melawan Ketakutan

8 Agustus 2020   13:08 Diperbarui: 8 Agustus 2020   18:29 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Labuan Bajo NTT (www.kemenparekraf.go.id)

Di Indonesia terdapat lebih dari 13 juta pekerja sektor pariwisata dan 32,5 juta pekerja yang secara tidak langsung terkait pariwisata. Ribuan hotel, ratusan restoran dan agen travel juga sudah tutup. Industri penerbangan dan transportasi lainnya sebagai salah satu pendukung pariwisata juga lumpuh seiring dengan pembatasan kegiatan bepergian lintas wilayah.

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan pemerintah daerah telah mencoba meringankan beban para pekerja pariwisata.

Bantuan langsung berupa barang kebutuhan pokok, pembebasan pajak, restukturisasi kredit, hingga subsidi listrik telah diterapkan bagi sektor industri pariwisata, namun bantuan ini hanya bersifat sementara, dalam periode jangka panjang dunia pariwisata tidak akan bisa bertahan tanpa langkah yang lebih konkrit. 

Upaya pemerintah untuk membangkitkan kembali dunia pariwisata di tengah Pandemi memang beresiko, tapi resiko kehilangan mata pencaharian bagi jutaan orang yang bekerja di sektor pariwisata bukanlah sesuatu yang dianggap enteng. Pemerintah harus mengambil jalan tengah yang menguntungkan bagi dunia pariwisata tanpa mengorbankan kesehatan para pekerja maupun wisatawan yang berkunjung. 

Organisasi Wisata Dunia, World Travel & Tourism Council (WTTC) telah membentuk dan meluncurkan sejumlah protokol untuk industri pariwisata di era new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru. 

Protokol-protokol ini dapat dijadikan pedoman dalam menyelenggarakan kembali pariwisata di Indonesia. Protokol kesehatan yang ketat perlu diterapkan oleh setiap pelaku usaha, fasilitas cuci tangan, masker ,face shield tersedia secara memadai, sanitasi, pembatasan jadwal hingga sterilisasi sarana wisata perlu dilakukan secara berkala untuk meminimalisir penyebaran Covid 19. 

Selain itu kesadaran pengunjung untuk disiplin dan mengikuti semua protokol kesehatan menjadi kunci keberhasilan pembukaan kembali aktivitas pariwisata. Kebijakan terkait industri wisata juga perlu dibuat sedemikian rupa untuk memberi kemudahan bagi wisatawan dan pelaku usaha agar dunia pariwisata dapat kembali pulih.

Ancaman Covid 19 memang nyata dan penuh bahaya, tapi hidup dengan ketakutan bukanlah sebuah pilihan. Kita perlu menyesuaikan diri dengan kondisi ini belajar untuk hidup berdampingan dengan Virus yang mengintai, tetap beraktifitas namun selalu waspada, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Stress disebut sebagai salah satu faktor yang bisa menurunkan imunitas tubuh sehingga rentan diserang penyakit. Wisata merupakan salah satu aktivitas yang bisa menghilangkan stress, sehingga tubuh dapat kembali segar dan mampu menghalau ancaman penyakit.

Pembukaan destinasi wisata tidak hanya dapat membantu perekonomian namun lebih dari itu, menambah kualitas hidup seseorang agar menjadi lebih bermakna dan bahagia.

Cianjur, 08 Agustus 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun