Saya ingin agar saudara-saudara yang beragama Islam menelaah percakapan Nabi Muhammad salallahu 'alaihi wa sallam berikut ini:
"Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman."
"Apakah itu, wahai Rasulullah?" tanya para sahabat.
"Itulah utang!"
Pembicaraan tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam At-Thabrani.
Pagi ini, saya membaca sebuah artikel yang sangat menarik. Judulnya "Dampak Ganti Nama Pinjol Jadi Pindar" (kompas.com, 19/12/2024).
Istilah "pinjaman daring" (pindar) diperkenalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengganti sebutan pinjaman online (pinjol) dalam rangka mengidentifikasi Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).\
Diharapkan dampak yang positif akibat perubahan terminologi tersebut, misalnya bisa lebih diterima oleh masyarakat, sehingga lebih banyak orang yang menggunakan layanan pindar ini.
Setelah saya baca secara saksama, intinya OJK berusaha mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan cara mengawasi perusahaan-perusahaan pindar yang sesuai dengan kriteria mereka.
Barangkali orang awam seperti saya akan bertanya-tanya seperti ini:
- Apakah mungkin usaha-usaha kreditor ilegal juga menggunakan istilah "pindar"?
- Apakah mungkin usaha-usaha kreditor ilegal tetap akan muncul kembali?
- Siapakah yang bertanggung jawab jika usaha-usaha kreditor ilegal muncul lagi?
- Apakah masyarakat akan memilih pindar legal jika syarat yang ditawarkan kreditor ilegal lebih mudah?
Sebenarnya masih banyak lagi pertanyaan muncul di kepala, tapi saya pikir cukuplah empat saja.
Saya tidak pula ingin berperan sebagai orang suci yang tak pernah berutang. Karena saya pernah, maka saya ingin mengajak semua orang yang membaca tulisan ini agar tak memiliki utang.
Kondisi setiap orang, keluarga, pasti berbeda. Ada kalanya kita harus mengambil pilihan untuk mengajukan permohonan pinjam uang kepada sebuah lembaga keuangan atau perorangan.
Misalnya untuk keperluan mendesak seperti kondisi sakit, modal kerja, biaya sekolah, dan pengeluaran-pengeluaran mendadak lain.
Namun alangkah sayangnya jika kita berutang hanya untuk menunjukkan gaya hidup  glamor yang berujung semu.
Secara pribadi saya tak bermaksud melarang berutang karena keadaan mendesak, melainkan agar sebisa mungkin menghindarinya.
Sekitar tahun 2007, seseorang bernama X datang kepada saya untuk meminjam uang sebanyak Rp20.000. Alasannya untuk mengganti ban bocor. Saya pinjamkan kepadanya karena percaya.
Sampai tahun 2024, utang tersebut tak pernah dikembalikannya. Tanpa kabar, angin, dan hujan. Senyap.
Semoga saya salah lihat. Beberapa waktu lalu ketika lewat di depan rumah X, sepertinya hunian tersebut sudah berpindah tangan. Dia tak lagi berada di situ.
Konon, menurut beberapa sumber, pernah ada orang lain menagih utang ke rumah tersebut sampai menyebabkan keributan. Entah berapa jumlahnya, sepertinya lebih besar daripada yang saya pinjamkan.
Saya merenungi situasi itu, dan memang benar bahwa berutang akan menyebabkan diri kita diteror ... diteror oleh penagih, rasa bersalah, dan rasa malu.
Bagi seorang muslim, membiarkan utang bukanlah hal yang bijak. Karena akan berakibat buruk dalam hidup kita.
Imam Ibnu Majah meriwayatkan sabda Nabi Muhammad salallahu 'alaihi wa sallam berikut ini: "Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berutang) seraya bermaksud membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut."
Saya ingin membagikan sejumlah kiat agar menjauhi utang (dalam kondisi tidak ada kebutuhan mendesak), yaitu:
- Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Belajar urusan agama sebanyak-banyaknya (semampunya).
- Belajar ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya (semampunya).
- Jauhi sikap suka pamer.
- Jauhi lingkaran pertemanan toxic.
- Jauhi lingkaran pertemanan yang mendewakan materi.
- Pilih harga diri ketimbang harga barang.
- Cintai apa yang kamu miliki sekarang.
- Silakan punya barang mewah sesekali, tapi jangan buru-buru.
Akhir kata, saya ingin mengajak orang-orang yang membaca tulisan ini berpikir sejenak. Apakah seeekor ular kobra yang berganti nama menjadi ular labubu akan menghilangkan bisa darinya?
Think smart, Bro!
----
Dicky Armando, S.E. - Pontianak
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI