Selisih umur saya dan kakak kandung adalah 10 tahun. Lumayan jauh jaraknya untuk kakak-adik yang hanya berdua.
Menurut bapak dan ibu, bukan mereka tak mau "merencanakan" saya lebih cepat, namun kondisi ekonomi yang morat-marit kala itu mengharuskan mereka meredam segala ingin. Jadi tidak terlalu penting pendapat kakak saya pada zaman tersebut, meski dia sering berkata "mau adik baru". Uniknya, setelah saya lahir, dia sering mengatakan kalau saya ini anak pungut yang ditemukan di dalam tong sampah depan kompleks rumah.
Saya ingin mengutip sedikit dari jurnal penelitian yang berjudul "Pengaruh Kehadiran Anak dan Jumlah Anak terhadap Kebahagiaan Orang Tua", karya Gilang Nurul Hairunisa yang diterbitkan oleh Pusat Studi Gender dan Anak (IAIN Tulungagung).
Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwa terdapat 3 hal yang membuat kebahagiaan perkawinan menurun setelah memiliki anak. Pertama, lebih sedikitnya waktu yang dihabiskan. Kedua, keseimbangan peran yang terganggu. Ketiga, sumber keuangan yang menurun baik melalui peningkatan biaya atau penurunan pendapatan, jika salah satu dari pasangan berhenti atau mengurangi waktu kerja.
Saya juga ingin menukil suatu teori yang dituangkan dalam jurnal itu, yaitu "teori aliran kekayaan" atau Wealth Flows Theory yang diajukan oleh John Caldwell, bahwa keputusan fertilitas masyarakat merupakan suatu respon rasional secara ekonomi pada arus kekayaan keluarga. Masyarakat dengan kekayaan bersih tinggi akan memutuskan secara rasional ekonomi untuk memiliki anak sebanyak mungkin, karena setiap tambahan anak dipercaya bisa menambah kekayaan orang tua, keamanan di masa tua dan kesejahteraan sosial maupun politik.
Berdasarkan apa yang saya baca dari jurnal penelitan tersebut, saya sementara ini berkesimpulan bahwa pendapatan yang berpotensi berkurang dan tingkat kesejahteraan masing-masing keluarga harus mendapatkan perhatian serius. Jangan sampai terjadi punya banyak anak, namun tak bisa memenuhi kebutuhan mereka akan kasih sayang.
Maksud saya adalah jangan sampai anak-anak kekurangan kasih sayang dengan alasan harus memenuhi materi. Oleh karena itu, memiliki anak atau menambah anak merupakan pembahasan serius yang sebenarnya tidak bisa didiskusikan dengan anak pertama apakah ia ingin punya adik atau tidak.
Dalam penelitian terbitan The Journal of Chinese Sociology (2016) yang berjudul  "Does The Number of Children Matter to The Happiness of Their Parents" yang ditulis oleh Zhilei Zi, disebutkan bahwa peningkatan kualitas pada anak lebih mahal  yang menyebabkan penurunan keinginan untuk menambah anak. Ketika memiliki lebih banyak anak dalam suatu keluarga, maka masing-masing anak hanya akan mendapatkan sedikit "jatah" baik dalam pengeluaran kesehatan, pendidikan, dan lain-lain, sehingga menyebabkan turunnya kualitas anak-anak.
Sementara itu, Fahadil Amin Al Hasan menulis artikel "Hak-Hak Anak dalam Islam" (diterbitkan secara daring oleh Pengadilan Agama Rangkasbitung Kelas 1B, pada tanggal 13 Juni 2024). Menurutnya ada beberapa hak anak yang jelas tertuang dalam Alquran dan hadis. Pertama, hak hidup dan tumbuh kembang. Kedua, hak mendapatkan perlindungan dan penjagaan. Ketiga, hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Keempat, hak mendapatkan perlakuan yang sama. Kelima, hak untuk berpendapat. Keenam, hak untuk mendapatkan kasih sayang.