Perguruan bela diri tradisional maupun modern memiliki reputasi yang cukup baik di Kota Pontianak, maksudnya sepanjang saya hidup di sini, belum pernah ada keributan di antara mereka, apalagi sampai merugikan masyarakat.
Saya sekarang ini tidak terdaftar sebagai anggota perguruan bela diri mana pun, dan tidak berusaha mengunggulkan siapa pun, namun melihat perkembangan komunitas tersebut, saya berpikir sangat disayangkan jika para anggota-nya yang berbakat tidak didayagunakan, dalam hal ini mereka yang sudah masuk usia kerja dan belum beruntung mendapat pekerjaan.
Seandainya suatu hari saya berkesempatan berdiskusi langsung dengan para pejabat yang menangani bidang keamanan, saya ingin mengusulkan agar melibatkan para anggota perguruan bela diri, tentunya tetap dalam pengawasan ketat pemerintah. Artinya saya berharap ada undang-undang atau payung hukum tentang hal tersebut, sehingga keberadaan mereka sah.
Mereka inilah nantinya yang akan membantu pihak berwenang dalam hal menjaga, melaporkan, mengatasi tindak kejahatan di area tugasnya sesuai dengan peraturan yang ditentukan oleh pemerintah. Mereka ditempatkan pada spot-spot yang sulit terjamah oleh petugas keamanan reguler milik negara.
Pasukan bela diri ini digaji oleh pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai mitra. Artinya komando tertinggi mereka adalah pemerintah, namun mereka berstatus partikelir seutuhnya.
Pada dasarnya saya berharap orang-orang yang memiliki keahlian bela diri ini mendapatkan tempat sepantasnya. Ide yang saya sampaikan semoga bisa menjadi solusi keamanan, meningkatkan perekonomian orang yang mengabdi di dalamnya, dan sebagai tanda perhatian pemerintah kepada masyarakat.
Ketika saya ceritakan hal tersebut kepada kawan-kawan sampai akhir pun, saya masih ditertawakan. Tidak apa, itu biasa terjadi di kota-kota besar. Hahahahaha!
----
Dicky Armando, S.E. - Pontianak
Instagram: @dicky_armando111