Kelas Sekolah Pranikah Angakatan 3 kembali digelar untuk ketiga kalinya pada hari Minggu (25/2) 2018 pukul 13.00 s.d 15.00 wita berlokasi di Masjid Baitut Taubah Komplek Kanwil Bea Cukai, Badung, Bali.Â
Tema yang diangkat pekan ini adalah " Pantaskah Aku Menjadi Belahan Imanmu". Kelas Sekolah Pranikah Angkatan 3 dihadiri oleh 40 peserta terpilih yang terdiri dari 20 peserta laki-laki dan perempuan. Hadir sebagai pembicara sekaligus Pembina Sekolah Pranikah yaitu Ustadz Nur Asyur.Â
Dengan gayanya yang humoris dan komunikatif, Ustadz Nur Asyur selalu membuat peserta kelas Sekolah Pranikah Angkatan 3 tidak pernah bosan mendengarkan kajian yang diberikan secara eklusif ini. Bahkan peserta yang berhasil mengikuti kelas secara penuh delapan kali pertemuan akan diberikan sertifikat kelulusan.
Menikah merupakan proses seorang muslim untuk  menyempurnakan separuh agamanya. Dengan menikah kepribadian seorang muslim pun menjadi lebih baik lagi. Keran rezeki yang sebelumnya buntu menjadi semakin lancer berkat menikah.Â
Dalam Al Quran  Surat An Nur Ayat 26 disebutkan bahwa wanita yang baik diperuntukkan untuk laki-laki yang baik, berlaku sebaliknya laki-laki yang baik untuk perempuan yang baik. Dari ayat ini para pemuda yang ingin segera menikah harus mempersiapkan dan memantaskan diri supaya bisa mendapatkan pendamping hidup sesuai dengan syariat Islam.
Persiapan yang harus disiapkan oleh pemuda yang pertama adalah persiapan Ruhiyah. Para pemuda harus kembali meluruskan niat menikah hanya semata-mata untuk ibadah  agar senantiasa ikhlas dan mengharapkan ridho-Nya. Pada tahap ini pemuda harus meyakini bahwa  jodoh sudah diatur oleh Allah swt. Pemuda harus senantiasa tawakkal kepada Allah swt atas apa pun yang dihadapi dalam pernikahan.
Dilanjutkan dengan persiapan Fikriyah dimana pada tahap ini seorang pemuda yang ingin menikah harus memperluas dan memperdalam pengetahuan dan wawasan tentang segala hal yang terkait  dengan kehidupan rumah tangga  (hukum, etika, aturan, pernik pernikahan dan rumah tangga.
"Persiapan fikriyah meliputi hak dan kewajiban suami istri, seks dan kesehatan, etika berhubungan suami istri, fiqih thaharah dan kehidupan rumah tangga, pskilogi komununikasi,ekonomi rumah tangga dan pengaturan keuangan, pendidikan anak, dan membangung visi berkeluarga" jelas Ustaz Nur Asyur.
Persiapan ketiga yang mesti dipikirkan adalah persiapan  Jasadiyah yang meliputi menajaga kebersihan diri, menjaga pola makan, dan kesehatan. Persiapan keempat adalah Persiapan Maliyah yang meliputi kemampuan untuk mendapatkan  ma'isyah (menafkahi) keluarga yang dibebankan oleh pihak laki-laki. Bagi perempuan kesiapan Maliyah berarti  ketrampilan mengatur keuangan dengan cara menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran rumah tangga.
Persiapan kelima adalah Persiapan Nafsiyah (psikologis).Persiapan nafsiyah merupakan kesiapan menerima orang lain dalam kehidupannya dan bersinergi dengan pasangan hidupnya. Bersinergi dengan pasangan dengan cara kesiapan menerima kekurangan pasangan menjadi peluang pahala untuk menuju surge berumah tangga.