Para peserta diskusi didominasi oleh kalangan pemuda dan mahasiwa. Tercatat ada sekitar sertau orang yang hadir dalam acara diskusi yang dimulai setelah shalat isya berjamaah. Diantaranya dari KAMMI Wilayah Bali, KAMMI Daerah Badung, KAMMI Daerah Denpasar, KAMMI Komisariat Udayana, KAMMI Komisariat Ngurah Rai, KAMMI Komisariat Dewata, dan KAMMI Komisariat Al Fattih. Ada juga dari Komunitas Liqo Bismillah dan Komunitas Liqo Bang Lubis Clab (BLC) yang turut meramaikan acara diskusi.
Acara diskusi kebangsaan yang diadakan KA KAMMI Wilayah Bali merupakan road show pawai kebangsaan yang diinisiasi Presiden KA KAMMI Pusat Ustadz Fachri Hamzah (Wakil Ketua MPR RI) yang dimulai dari Sabang, Provinsi Aceh.
Achmad Rosadi Lubis atau Akrab disapa Bang Lubis ,mengatakan tujuan diadakan kegiatan diskusi kebangsaan ini adalah untuk menstimulus anak muda yang saat ini di dunia perkuliahan hanya fokus mengejar nilai akademik ketimbang aktif di dunia kemahasiswaan seperti BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), Lembaga Dakwah Kampus (LDK), dan Organisasi Kemahasiswaan Ekstra Kampus.
Bang Lubis mengibaratkan mahasiwa saat ini seperti kodok yang dimasukkan dalam panci untuk direbus dan tidak sadar bahwa akan mati secara perlahan-lahan.
"Mahasiswa saat ini kurang terlalu peka dengan permasalahan-permalahan bangsa karena dininabobokan oleh banyaknnya tugas kampus" jelasnya.
Lanjut Bang Lubis, menurutnya Mahasiswa kita saat ini dibuat alergi dengan politik. Bila dibandingkan dengan mahasiwa di era tahun 1998. Padahal sejatinya politik  merupakan jalur resmi yang diatur oleh Undang-Undang.
Agar mahasiswa di generasi saat ini tidak pasif terhadap permasalahan-permasalahan yang ada disekitarya perlu adanya sebuah keresahan dan mengeluarkan ide positif untuk menjawab keresahan-keresahan yang terjadi di lingkungannya.
"Ketajaman berpikir kritis mahasiswa mesih diasah sejak dini misalnya dengan mengkaji fenomena LGBT yang muncul belakangan ini" tuturnya.
Sedangkan Achmad Khanafi, banyak menyinggung permasalaha  bangsa yang terjadi saat ini seperti UU Ormas  yang sudah ditetapkan.
"UU Ormas merupakan bentuk keresahan umat, sebab kita saat ini hidup di negara demokrasi, namun kenyataannya UU Ormas telah menodai proses demokrasi yang telah berjalan di Negara ini" pungkasnya.