Mohon tunggu...
Herdian Armandhani
Herdian Armandhani Mohon Tunggu... Jurnalis - Pemuda yang Ingin Membangun Indonesia Melalui Jejaring Komunitas

Kalau Tidak Mampu untuk Menjadi Pohon Beringin yang Kuat untuk Berteduh, Jadilah Saja Semak Belukar yang Sisinya Terdapat Jalan Setapak Menuju Telaga Air

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

KAMMI Daerah Denpasar Selenggarakan Agenda Rihlah di Pantai Mertasari

16 Mei 2015   17:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:55 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_383916" align="aligncenter" width="300" caption="Para mahasiswa yang mengikuti agenda rihlah KAMMI Daerah Denpasar (Sumber : Dok.Pri)"][/caption]

[caption id="attachment_383917" align="aligncenter" width="300" caption="Para mahasiswa yang mengikuti agenda rihlah KAMMI Daerah Denpasar (Sumber : Dok.Pri)"]

143177212745943978
143177212745943978
[/caption]

[caption id="attachment_383918" align="aligncenter" width="300" caption="Games Ular Tangga (Sumber : dok.pri)"]

14317724331267461419
14317724331267461419
[/caption]

Organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia(KAMMI) Daerah Denpasar menyelenggarakan agenda rihlah (dibaca : jalan-jalan) di Pantai Mertasari, Denpasar. Kegiatan Rihlah ini diselenggarakan pada hari Sabtu (16/5) 2015 yang diikuti oleh mahasiswa yang telah menjadi anggota biasa 1 (AB 1) dan juga pengurus KAMMI Wilayah Bali, KAMMI Daerah Denpasar, KAMMI Komisariat Badung, KAMMI Komisariat Dewata dan KAMMI Komisariat STAI Denpasar. Acara rihlah tersebut dibuka oleh Ketua KAMMI Daerah Denpasar Firmansyah ,S.ST. Para peserta rihlah yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi ini selanjutnya dibagi menjadi empat kelompok dimana masing-masing kelompok terdiri dari dua kelompok peserta mahasiswa dan dua kelompok mahasiswa.

Para mahasiswa dan mahasiswi anggota biasa 1 diajak untuk memainkan tiga games yang sudah dirancang oleh panitia diantaranya games ular tangga, games orang buta, dan games kotak uhkuwah. Disetiap games yang telah diselesaikan oleh para peserta di masing-masing kelompok mempunyai hikmah masing-masing seperti melatih kepemimpinan, melatih konsentrasi, melatih strategi, tidak mudah menyerah dalam menghadapi sebuah masalah, dan melatih kekompakan masing-masing tim. Untuk masing-masing kelompok didampingi oleh panitia yang juga pengurus dari perwakilan organisasi KAMMI. Agenda rihlah yang dirancang oleh tim kaderisasi KAMMI Daerah Denpasar sama sekali tidak dikenakan biaya. Para peserta juga mendapatkan santap siang sehabis lelah mengikuti sesi games.

Diakhir games para peserta mendapatkan sertifikat kegiatan latihan kepemimpinan yang telah diselenggarakan dua pekan yang lalu oleh KAMMI Komissariat Badung. Anggota Kaderisasi KAMMI Wilayah Bali Emike Trisita Dewi, S.ST juga membacakan pembagian kelompok Leadership Group ( dibaca : Liqo/Mentoring) yang akan digelar setiap seminggu sekali. Kelompok Leadership Group ini juga akan didampingi oleh satu orang murobbi (dibaca : mentor) yang akan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada para anggota biasa 1. Acara rihlah ditutup dengan doa penutup dan foto bersama.

[caption id="attachment_383919" align="aligncenter" width="300" caption="Games Kotak Uhkuwah (Sumber : Dok.Pri)"]

1431772803740230566
1431772803740230566
[/caption]

[caption id="attachment_383920" align="aligncenter" width="300" caption="Games Orang Buta (Sumber : Dok.Pri)"]

14317729901075436387
14317729901075436387
[/caption]

[caption id="attachment_383921" align="aligncenter" width="300" caption="Pengurus KAMMI Daerah Denpasar : Sumber : Dok.Pri)"]

14317730391126981928
14317730391126981928
[/caption]

[caption id="attachment_383922" align="aligncenter" width="300" caption="Peserta dan Panitia Rihlah KAMMI Daerah Denpasar (Sumber : Dok.Pri)"]

1431773176694256352
1431773176694256352
[/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun