Kemarin pagi (25/4) 2014 saat penulis bersama Ibunda penulis mengendarai sepeda motor untuk berbelanja kebutuhan bulanan di suatu Swalayan yang ada di Kota Penulis. Penulis bersamaibunda penulis saar Akanke swalayan melintasi jalan besar dan kebetulan jalan tersebut sepi. Sebelum berangkat penulis tak pernah lupa menggunakan helm untuk pelingung kepala, membawa surattanda nomer kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM ) jenis C. Semua itu penulis bawa karena memang sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Sekitar dua menit keluar dari rumah dan lewat jalan utama, penulis dikejutkan oleh rombongan konvoi anak-anak sekolah menengah pertama kelas 3 yang beriringan menggunakan rodadua dengan kecepatan tinggi dan membunyikan klakson motor mereka sehingga membuat kegaduhan dijalan. Rombongan konvoia kendaraan roda dua anak kelas tiga smp ini juga hampir menabrak penuli yang membonceng bunda penulis. Penulis pun membunyikan klaskson kendaraan roda dua penulis untuk memperingatkan mereka sembari berteriak mengatakan agar mereka tidak memakan badan jalan. Perlu diketahui jalan yang penulis lintasi adalah dua arah. Tapi rupanya arogansi anak-anak kelas tiga smp ini membuat jalan menjadi satu arah.
Parahnya anak-anak kelas tiga smp ini seharusnya belum boleh mengendarai kendaraan roda dua. Mereka juga tidak menggunakan helm di kepala mereka. Surat Izin mengemudi tidak mungkin mereka miliki karena juga belum berusia 17 tahun. Penulis hanya menduga mereka hanya membawa surat tanda noomor kendaraan saja. Beberapa motor juga ada yang hampir tertabrak selain motor milik penulis. Sepertinya bocah-bocah kelas 3 smp ini bolos dari sekolah mereka. Menjelang ujian nasional sekolah menengah pertama ada baiknya pihak sekolah memberikan penyuluhan kepada siswa mereka untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan seperti konvoi sepeda motor yang dilakukan layaknya pembalap F1. Pihak kepolisian dalam hali ini polisi lalu lintas mesti sering-sering melakukan razia motor dan menangkap para bocah kelas 3 smp ini dan memanggil orangtua mereka supaya anak mereka tidak membawa kendaraan bermotor mengingat mereka masih kelas 3 smp.
Konvoi menggunakan roda dua anak-anak kelas 3 smp ini juga sangat merugikan mereka sendiri. Seandainya mereka kecelakaan akibat menabrak pengendara lain atau jatuh akibar terlalu kencan menggeber motor mereka bisa-bisa mereka akan ujian nasional dirumah sakit. Resiko paling mengerikan adalah kematian akibat kecelakaan. Jelang ujian nasional pelajar smp lebih baik dilakukan dengan positif seperti belajar kelompok, ikut bimbingan belajar, dan menambah jam belajar di rumah. Konvoi kendaraan bermotor sama sekali tidak ada manfaatnya dan malah merugikan orang lain. Jadilah pelajar Indonesia yang cerdas dan lebih peduli terhadap keselamatan orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H