Profil Kelurahan : Kelurahan Dupak terletak di Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Luas wilayah Kelurahan Dupak adalah 48 Ha yang terdiri dari 5 RW dengan jumlah RT sebanyak 75 RT. Kelurahan Dupak membentang dari utara ke selatan dengan batas wilayah di sebelah utara yang dibatasi Kelurahan Morokrembangan dan Kecamatan Krembangan. Di sebelah timur dibatasi Kelurahan Jepara dan Kecamatan Bubutan. Dan di sebelah selatan dibatasi Kelurahan Tembok Dukuh dan Kecamatan Bubutan. Serta di sebelah barat dibatasi Kelurahan Genting dan Kecamatan Asemrowo.
Potensi Kelurahan : Di Kelurahan Dupak terdapat UMKM yang terletak di RW 3. UMKM ini menciptakan Kampung Asi yang dimana memanfaatkan daun katuk yang berkhasiat untuk melancarkan asi para ibu-ibu yang sedang menyusui. Daun katuk akan diolah makanan dan minuman yang menarik untuk dikonsumsi secara gratis untuk warga setempat dan juga dijual untuk khalayak umum.
ANALISIS FUNGSI MANAJEMEN
1. PLANNING
Dalam perencanaannya, UMKM Kampung Asi RW 3 Kelurahan Dupak berencana menjadikan salah satu rumah pelaku UMKM yang terlibat untuk dijadikan lahan penanaman daun katuk hingga pengolahannya menjadi makanan dan minuman siap edar. UMKM ini mendapat bantuan dari dana swadaya masyarakat yang dimana setiap RT wajib berkontribusi sebesar 10.000 setiap bulannya. Tujuan utama dari adanya UMKM Kampung Asi RW 3 ini adalah untuk mencegah stunting, menciptakan ibu hamil yang sehat, dan bayi tanpa susu formula. Olahan makanan dan minuman dari daun katuk ini juga akan diolah menjadi berbagai makanan dan minuman yang menarik seperti brownies, susu kedelai katuk, dan donat. Jadi tidak hanya menjadi teh saja, sehingga semua usia bisa tertarik untuk mengkonsumsi ini.Â
2. ORGANIZING
Dalam pelaksanaannya, UMKM Kampung Asi melibatkan Wakil Puskesmas Dupak dan Posyandu. Pihak-pihak yang terlibat memiliki tugas dan wewenang masing-masing. Puskesmas Dupak mengawasi pelaksanaan program ini dengan memastikan kandungan gizi dalam makanan dan minuman olahan daun katuk tetap terjaga dan dapat bermanfaat dengan baik bagi ibu-ibu hamil dan menyusui. Posyandu bertugas untuk merekap data ibu-ibu di wilayah RW 3 Kelurahan Dupak yang baru saja melahirkan dan melaporkan ke kader atau pelaku UMKM Kampung Asi agar diberi sosialisasi mengenai konsumsi makanan dan minuman daun katuk untuk mencegah stunting dan melancarkan asi. Posyandu juga sebagai penyalur olahan makanan dan minuman daun katuk untuk dibagikan secara gratis khusus ibu-ibu warga RW 3 yang datang memeriksakan anaknya di setiap bulan di Posyandu.Â
3. ACTUATING
Menurut saya, dalam pembagian tugas dan wewenang kurang maksimal karena kurangnya dukungan dari pihak Kelurahan Dupak, Ketua RW, dan Karang Taruna. Seharusnya pihak Kelurahan Dupak juga ikut berkontribusi dan berpartisipasi demi kelancaran pelaksanaan program ini bisa dengan membantu dalam proses pembuatan atau pemasaran agar produk dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat. Kelurahan Dupak juga seharusnya menciptakan UMKM yang sama di 4 RW lain. Karang Taruna juga berperan penting sebagai anak muda yang tahu apa yang sedang trend saat ini. Mengingat pelaku UMKM ini rata rata berusia diatas 40 tahun sehingga ide dan partisipasi dari pihak Karang Taruna seharusnya bisa menjadi penunjang produk yang diciptakan UMKM ini. Karang Taruna bisa membantu membuatkan akun sosial media yang lebih mudah dijangkau oleh khalayak umum. Membuat postingan yang menarik, design pengemasan yang bagus, dan trik pemasaran yang sesuai dengan zaman saat ini.Â
4. CONTROLLING
Untuk pengawasan UMKM Kampung Asi ini kurang maksimal, hanya dari pihak Puskesmas Dupak yang bertugas mengawasi agar kandungan gizi dalam setiap makanan dan minuman daun katuk tetap terjaga dan terasa manfaatnya bagi yang mengkonsumsi. Seharusnya ada pengawasan dari Ketua RW dan juga pihak Kelurahan Dupak demi kelancaran pelaksanaan program ini. Dua stakeholder ini seharusnya bisa memastikan UMKM Kampung Asi berjalan dengan lancar. Apabila ada kendala dalam pelaksanaan program, Ketua RW dan pihak Kelurahan Dupak juga seharusnya membantu memberi solusi dan menyelesaikan kendala tersebut demi kelancaran proses pelaksanaan program UMKM Kampung Asi agar bisa mencapai tujuannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H