Secara umum negara-negara di dunia termasuk Indonesia melarang prakter jual beli organ tubuh semisal sel telur. Adanya resiko medis yang tinggi menjadi penyebab larangan tersebut. China sendiri kabarnya memberlakukan hukuman berat untuk pelanggaran tersebut. Namun gaung pasar gelap bisnis kesuburan di China tetap hidup.
Hal ini membuktikan pada kita, pemerintah lemah dihadapan kekuatan kapitalis. Sistem ekonomi kapitalis menyebutkan, selama ada permintaan atas suatu barang, maka penawaran akan tetap ada. Tampaknya ide itu yang lebih mendominasi kehidupan kita. Hingga menjawab keheranan kita, mengapa banyak hal terlarang tetap eksis. Ternyata dalam kehidupan kapitalis sekuler hari ini, kepentingan lebih kuat dan dimenangkan ketimbangan kebenaran dan kebaikan.
Bila berpedoman pada aturan hidup Islam, banyak cara bisa dilakukan untuk mengatasi masalah kesuburan. Islam mendorong manusia untuk menjalani gaya hidup sehat. Makan hanya yang halal dan baik untuk kesehatan (QS. Al-Baqarah: 168). Berolahraga. Mengatur waktu tidur. Dilengkapi dengan pelaksanaan ekonomi Islam yang menetapkan aktivitas ekonomi berdasarkan halal dan haram. Segala praktek ekonomi yang diharamkan Allah swt akan dikenai sanksi yang tegas. Pendidikan Islam juga diterapkan yang akan membentuk mindset hidup yang benar. Hidup untuk beribadah kepada Allah swt. Sehingga muslim hanya berbuat sesuai aturan Allah swt.
Jika Allah swt belum menghendaki rumahtangganya dilengkapi anak, dia bersabar dan terus berusaha di jalur yang benar. Sesama pun saling mendukung dan menguatkan untuk bersabar dalam ketaatan. Semua ini membutuhkan penerapan politik Islam. Inilah yang disebut ajaran Islam secara kaffah (sempurna). Bila dijalankan oleh individu, masyarakat maupun negara maka banyak masalah bisa terselesaikan. Hidup menjadi berkah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H