Mohon tunggu...
Arlini
Arlini Mohon Tunggu... Penulis - Menulis berarti menjaga ingatan. Menulis berarti menabung nilai kebaikan. Menulis untuk menyebar kebaikan

ibu rumah tangga bahagia, penulis lepas, blogger, pemerhati masalah sosial kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tren Poliandri Diungkap Pak Menteri

31 Agustus 2020   22:01 Diperbarui: 31 Agustus 2020   21:54 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://aceh.tribunnews.com/ 

Tren ASN melakukan poliandri yang diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo cukup mengejutkanku. Tak berapa lama ingatanku kembali ke masa lalu. Beberapa tahun lalu temanku bercerita masalah keluarganya. Kakak iparnya yang seorang ASN diam diam menikah lagi dengan lelaki lain.

Abangnya sempat frustasi dan memutuskan bercerai. Harga diri pria itu tercabik-cabik. Kecewa bukan main. Padahal dia dan isterinya yang melakukan poliandri itu, sama-sama ASN. Hanya karena si istri mendapat kabar bakal dapat promosi jabatan, wibawa suaminya langsung turun di matanya. Berselingkuh hingga menikah siri pun dilakukannya.

Aku bisa tahu ceritanya sejauh itu karena temanku bermaksud membantu abangnya untuk mencari pendamping baru. Pria itu merasa cara terbaik mengobati luka hatinya adalah dengan menikahi perempuan lain. Temanku berharap aku bisa mengenalkan abangnya dengan para jomblowati kenalanku.

Tetapi belum sempat bertemu jodoh baru, abang temanku itu berubah pikiran. Mantan isterinya minta balikan. Pria ini mau balikan lagi sama mantan istrinya. Bukannya menyalahkan si isteri dia justru menyalahkan dirinya. Dia bilang selama ini dia salah karena kurang mendidik isterinya.

Rupanya pria ini tipe penyabar. Meski menurutku sikap sabarnya tidak pada tempatnya. Aku hanya bisa berharap perempuan itu benar-benar bertaubat. Agar kebesaran hati suaminya tak sia-sia.

Ya, aku sempat berpikir kemarin kalau kasus seperti itu langka. Masak sih ada perempuan yang sudah menjadi isteri seseorang, menikah lagi? Tapi zaman ini memang zaman edan. Masanya maksiat merajalela. Sebab manusia mengatur kehidupannya dengan hawa nafsu. Pengaturan Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara telah ditinggalkan.

Alhasil berbagai peristiwa aneh kerap muncul dipermukaan. Suami menjual isteri. Suami dan isteri masing-masing berselingkuh. Suami isteri bunuh-bunuhan. 

Ah bila dihitung kasus seperti itu banyak sekali. Kasus poliandri dikalangan ASN yang terungkap oleh pak menteri terhitung sekitar lima kasus. Bagaimana kasus yang belum terungkap? Bisa jadi sebenarnya banyak.

Alasan prilaku poliandri tersebut belum terungkap. Apa ya kira-kira alasannya? Jika mereka terpengaruh ide kesetaraan gender, maka mereka harus tahu bahwa hal itu keliru. Allah swt maha tahu apa yang baik buat hidup kita. 

Poligami dibolehkan dalam Islam itu pasti ada kebaikannya. Hanya saja kurangnya ilmu umat Islam saat ini membuat praktek poligami justru membuat masalah. Kita yang meresponnya pun bukan hanya menyalahkan pelaku justru menyalahkan ajaran poligaminya.

Sementara poliandri jelas-jelas tidak ada ajarannya di dalam Islam. Islam sangat menjaga nasab atau garis keturunan. Seorang perempuan yang poliandri ketika hamil akan kesulitan menentukan siapa bapak dari anaknya. Hal ini namanya merusak nasab.

Poliandri sama dengan perzinahan. Nikahnya tidak sah. Jangankan menikah lagi, perempuan yang sudah dilamar oleh seorang lelaki saja diharamkan menerima lamaran dari lelaki lain. 

Hal ini sebagaimana yang dikutip oleh al-Hafizh dalam kitab Fathul Bari, bahwa mayoritas ulama mengharamkan hal tersebut. Menyaksikan berbagai kerusakan yang ada, semakin rindu diri ini dengan kebangkitan Islam.

Rindu diriku adanya pengaturan hidup berasaskan akidah Islam. Rindu terterapkannya pendidikan Islam yang mampu membentuk pribadi taat pada diri kaum muslimin. 

Rindu dengan berlakunya sistem pergaulan Islam yang bisa mencegah perselingkuhan. Rindu pemimpin yang bisa memberi tauladan ketaatan pada Allah swt. 

Rindu dilaksanakannya sistem sanksi Islam yang bisa membuat pelaku kejahatan jera. Rindu keberkahan hidup. Rindu syariah dalam naungan khilafah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun