Tanpa bekal ilmu dan kematangan emosional, suami isteri nggak bakal bisa menjadi pasangan yang baik bagi pasangannya. Menyedihkan hari ini susah sekali cari suami yang baik. Kaum pria juga bakal bilang cari isteri yang baik itu susah saat ini. Sama-sama kan.
Baru-baru ini ada kasus yang diberitakan media, seorang suami di daerah Jakarta Barat melakukan KDRT sama isterinya. Pemicunya adalah isteri yang enggan melayani suami di ranjang. Sikap isterinya itu membuat dia merasa direndahkan. Ujungnya tersulut amarah dan memukul isteri. Kabarnya si isteri menjadi trauma sehingga melapor ke polisi.
Hai para suami, asal kamu tahu ya, kamu bukan hanya memiliki hak, tetapi juga kewajiban. Salah satu kewajiban kamu adalah meminta hakmu secara ahsan alias baik. Rasulullah saw bersabda:
"Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarga/istrinya. Dan saya adalah orang yang paling baik terhadap istri/ keluargaku." (HR Tirmidzi).
Suami wajib mempergauli isteri dengan baik. Bersahabat dengan isteri. Bersikap lembut. Untuk urusan ranjang, bahkan dalam fiqih pernikahan dikatakan ketika suami hendak mengajak isteri berhubungan, harus perlahan.Â
Istilahnya menggunakan pemanasan. Dilihat terlebih dahulu kesiapan isteri. Bagaimana perasaannya. Sedang lelah atau tidak. Bukan kapan mau langsung meminta, tak peduli tentang kondisi isteri. Dengan kewajibannya itulah suami layak diberi hak untuk dipatuhi dan dilayani.
Sebaliknya bagi isteri, Islam memerintahkan bahwa ia harus patuh pada suami. Ketika suami minta dilayani, dalam keadaan apapun dia harus siap. Disamping hak isteri untuk disayangi dan dilindungi.Â
Artinya, masing-masing baik isteri maupun suami dituntun oleh Islam dalam melaksanakan perannya. Mereka diberi hak dan kewajiban masing-masing oleh Allah swt. Allah swt Maha Adil bukan? Ketika suami isteri sama-sama memahami ilmu pernikahan dalam Islam, maka mereka tidak akan saling menyakiti.
Sebenarnya betapa indah sebuah pernikahan jika dijalankan sesuai ajaran Islam. Ketika muslim memahami Islam, mentalnya pun akan terbentuk menjadi stabil, penyabar dan tenang. Ketika isteri lalai dalam tugasnya, suami menasehati dengan cara yang baik. Ketika suami lupa kewajibannya, isteri mengingatkan dan suami menerima nasehat isterinya.
Namun sayang sekali sakinah mawaddah warahmah pada sebagian rumah tangga hari ini terkesan langka. Justru yang terjadi adalah awal pernikahan yang indah, lalu setelahnya permusuhan.Â
Bila berkunjung ke Pengadilan Agama, kita akan menyaksikan ramai para perempuan sedang mengurus perceraian. Mereka menggugat suami karena banyak sebab. Dari masalah ekonomi hingga kdrt. Mereka pun banyak yang masih muda, menandakan usia pernikahan yang masih seumur jagung.
Sebagai contoh di daerah tempat tinggal saya, Kabupaten Deli Serdang, menurut berita di koran Analisa dikatakan angka perceraian yang diputuskan Pengadilan Agama Kelas IB Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sepanjang tahun 2019 mencapai 3.046 kasus. Jumlah itu mengalami peningkatan bila dibanding tahun sebelumnya (2018) yang hanya berjumlah 2.277 kasus.
Yah begitulah, fenomena disharmonis rumah tangga sudah menjadi masalah sistemik. Artinya ada yang salah dengan cara hidup kita, sehingga banyak sekali orang yang mengalami masalah serupa. Kita sadari memang, pendidikan rumah tangga secara khusus belum ada bagi masyarakat.
Kalaupun dianggap pendidikan yang dijalani di rumah dan di sekolah selama ini otomatis mengajarkan hidup berumah tangga, nyatanya masalah bermunculan.Â
Bukan hanya masalah rumah tangga, tetapi segudang masalah dihadapi negeri ini. Kriminalitas pun merata dilakukan dari kalangan masyarakat biasa hingga elit politik.Â
Bagaimana mau berharap masalah masyarakat diperhatikan oleh pemerintah, pejabatnya sendiri penuh masalah. Perselingkuhan, korupsi, jual kekayaan alam ke asing dan lain sebagainya.
Inilah yang harus kita sadari bersama, bahwa sistem hidup kita salah. Selama ini kita hidup bermasyarakat dan bernegara tanpa aturan agama. Artinya, Islam masih dijalankan sebatas ibadah oleh umat Islam. Namun aturan Islam tentang interaksi di masyarakat, baik pergaulan, pendidikan, politik dan lain sebagainya masih diabaikan.
Kita masih betah hidup dengan aturan sekuler, pemisahan agama dari kehidupan. Semoga berbagai permasalahan di masyarakat kita menyadarkan bahwa kita butuh diatur dengan aturan Islam yang membawa rahmat bagi semesta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H