Mohon tunggu...
Arlini
Arlini Mohon Tunggu... Penulis - Menulis berarti menjaga ingatan. Menulis berarti menabung nilai kebaikan. Menulis untuk menyebar kebaikan

ibu rumah tangga bahagia, penulis lepas, blogger, pemerhati masalah sosial kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kebebasanku Dilanggar, Liberalisme Ide Khayali

2 Januari 2020   07:47 Diperbarui: 2 Januari 2020   07:46 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pencetus ide kebebasan berkhayal. Katanya manusia harus diberi kebebasan dalam berprilaku. Karena kebebasan berarti keadilan. Dengan hidup bebas manusia bisa bahagia. Dia yakin hidup bebas bisa dilakukan tanpa mengganggu kebebasan orang lain. Semua sama-sama senang.

Kau tahu, di malam tahun baru Masehi, aku selalu berharap bisa bebas dari bisingnya suara dentuman mercon dan kembang api. Sebenarnya bukan hanya bisingnya itu yang bikin diriku gerah. Perayaan tahun baru juga nggak sesuai dengan ajaran agamaku. Aku ingin bebas dari perayaan tahun baru yang penuh kejahiliyaan ini. Tapi kenyataannya, orang -- orang yang merasa bebas merayakan tahun baru itu mengganggu kebebasanku.

Kalau ku bilang aku terganggu, dia yang justru memarahiku. "Kalau nggak suka tutup aja tuh telinga. Atau pergi kemana kek. Ke hutan atau kemana gitu. Sewot amat."

Nah tu kan. Namanya kebebasan, ya aku bebas dong harusnya mau tinggal di rumahku tanpa mendengar suara bising dentuman mercon dan kembang api. Tapi yaa, begitulah ide kebebasan, cuma ide khayalan.

Lalu, buktinya lagi, aku sebagai muslim di negeri yang menjunjung kebebasan ini, tak bisa benar -- benar bebas melaksanakan aturan agamaku. Padahal ada kan undang -- undangnya tuh. Undang -- Undang Dasar tahun 1945 pasal 29 ayat 2, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".

Harusnya atas dasar undang-undang ini aku bebas untuk melaksanakan keyakinan agamaku, tak ucapkan selamat hari besar agama lain. Tak boleh ada yang mencela diriku. Tak boleh ada yang bilang intoleran.

Tak boleh ada aturan dari institusi manapun yang menghalangiku melaksanakan agamaku. Nyatanya, jika aku polisi wanita aku tak bebas mau pakai gamis. Kalau aku guru olahraga aku tak bebas tetap mengajar praktek olahraga dengan gamisku. Aku tak bebas hanya untuk menyampaikan ide Khilafah sebagai bagian dari ajaran agamaku.

Setiap institusi punya aturan katanya. Maka ikuti aturan yang ada kalau mau jadi bagian dari institusi itu. Lah katanya bebas. Katanya kebebasan seseorang tak boleh melanggar kebebasan orang lain.

Pemilik institusi bebas buat aturan. Tapi gimana caranya agar aturan itu nggak melanggar kebebasan orang -- orang di dalamnya? Gimana? Bingung kan? Karena memang nggak bisa. Ide kebebasan itu khalayan.

Maka kita bisa saksikan kalau liberalisme/ ide kebebasan hanya klaim pihak-pihak yang tak senang dengan aturan agama. Mereka menggunakan liberalisme untuk melanggar aturan Allah swt.

Mereka pun sebenarnya tak benar-benar bebas. Mereka sedang diatur oleh hawa nafsunya. Aku benci liberalisme sekuler yang sedang diterapkan hari ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun