Mohon tunggu...
Andra Baskoro
Andra Baskoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Nightfall

Menulis dan membaca berada di sebuah koin yang sama, tapi memiliki tujuan dan fungsi yang berbeda. Jadi lakukanlah keduanya supaya duniamu lebih berwarna.

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Gak Sama Loh Ternyata Antara Paylater dan Pinjaman Online, Ini Perbedaannya!

17 Februari 2022   21:40 Diperbarui: 17 Februari 2022   21:51 1545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grafik Penggunaan Paylater 2021 (Katadata/Cindy Mutia Annur)

Banyak orang yang ternyata masih salah kaprah dan menganggap bahwa Paylater dan Pinjaman Online merupakan dua hal yang sama. Namun dilihat dari cara kerjanya, kedua jenis pembiayaan tersebut sangatlah berbeda.

Munculnya fenomena Paylater dan Pinjaman Online memang memberikan angin segar bagi masyarakat yang kesulitan dari segi permodalan. Hanya dengan menggunakan layanan tersebut, maka masyarakat sudah dapat memenuhi kebutuhannya.

Namun akibat kurangnya pemahaman tentang Paylater dan Pinjaman Online, maka banyak masyarakat salah penafsiran. Akibatnya dana untuk pembiayaan tidak dapat dicairkan dan kesempatan memenuhi kebutuhan lenyap begitu saja.

Agar dapat meluruskan tentang kesalahan penafsiran tersebut, maka pada kesempatan kali ini akan kami coba jelaskan tentang keduanya. Jadi Anda dapat mengetahui tentang fungsi dari masing-masing jenis pembiayaan tersebut secara lengkap.

Perbedaan Definisi

Terlebih dahulu kami akan mencoba mengkaji satu persatu pengertian dari masing-masing jenis pembiayaan tersebut. Berikut penjelasan tentang Paylater dan Pinjaman Online.

1. Definisi Paylater

Kita akan mulai pembahasan dari Paylater terlebih dahulu. Pada dasarnya Paylater merupakan salah metode pembelian dengan menunda pembayaran. Dilansir dari sakudigital.com, Paylater merupakan suatu aktivitas penundaan pembayaran suatu transaksi pembelian untuk dibayarkan dikemudian hari.

Jadi bisa diartikan bahwa Anda diharuskan membeli suatu barang atau jasa tertentu dan kemudian menggunakan layanan Paylater apabila memiliki modal yang terbatas. Nantinya pelunasan terkait dengan transaksi tersebut akan dibayarkan sesuai kesepakatan.

Adapun ketentuan bunga dan juga jatuh tempo dari pemanfaatan Paylater tersebut. Jadi akan ada denda nantinya apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran.

2. Definisi Pinjaman Online

Berikutnya adalah pinjaman online. Dikutip dari detik.com, pinjaman online merupakan sebuah aktivitas pembiayaan atau pemberian dana sebagai modal dalam memenuhi kebutuhan konsumtif maupun operasional.

Nantinya pihak yang mengajukan permohonan akan diberikan suntikan dana setelah memenuhi persyaratan yang berlaku. Namun tidak ada transaksi pembelian barang atau jasa apa pun sebelumnya.

Ilustrasi Paylater dan Pinjaman Online

Setelah membaca definisi keduanya tentu Anda dapat membedakan apa fungsi dari masing-masing jenis pembiayaan tersebut. Dimana dalam praktik dan cara kerjanya sangatlah berbeda. Apabila secara teori ternyata belum dapat dipahami, maka kami akan berikan ilustrasi untuk masing-masing Paylater dan Pinjaman Online.

1. Ilustrasi Paylater

Misalkan Mamat ingin membeli sebuah laptop menggunakan platform jual beli online. Ternyata dalam proses tersebut, Mamat kekurangan modal dan menggunakan layanan Paylater. Secara otomatis, pihak platform akan membayarkan Laptop yang ingin dibeli oleh Mamat terlebih dahulu.

Secara otomatis, Mamat akan mendapatkan laptopnya tetapi wajib membayarkan cicilan atas laptop tersebut kepada pihak penyedia platform beserta bunganya dalam kurun waktu misalkan 6 bulan. 

Apabila dalam kurun waktu tersebut ternyata Mamat belum dapat melunasi pembiayaannya, maka akan ada konsekuensi sesuai kesepakatan. Jadi silahkan pahami kebijakan dan ketentuan terlebih dahulu saat menggunakan Paylater.

2. Ilustrasi Pinjaman Online

Misalkan Doni ingin mendirikan sebuah usaha Bakso, tetapi terkendala masalah modal. Pada akhirnya Doni menggunakan layanan pinjaman online dari sebuah aplikasi. Setelah disetujui persyaratan dan dilakukan verifikasi, Doni berhak mendapatkan pinjaman dana sebagai tambahan modal.

Tentunya pinjaman online tersebut memiliki tenor dan bunga dalam proses pengembaliannya. Apabila dikemudian hari Doni tidak mampu melunasi pinjaman online tersebut, maka akan ada denda dan sanksi berlaku.

Rekomendasi Paylater dan Pinjaman Online

Menjadi jenis pembiayaan yang sama-sama dibutuhkan, baik Paylater dan Pinjaman Online tumbuh subur di Indonesia. Namun banyak orang yang menggunakan layanan tersebut tanpa memperhatikan legalitasnya.

Agar masyarakat dapat memanfaatkan kedua jenis pembiayaan tersebut secara aman dan nyaman, berikut rekomendasi Paylater dan Pinjaman online di Indonesia.

1. Rekomendasi Paylater

Hadirnya sistem Paylater di Indonesia membuat beberapa perusahaan berlomba-lomba mengadopsinya. Dilansir dari katadata.co.id, setidaknya Shopee menjadi layanan Paylater yang paling sering digunakan pada tahun 2021 sesuai grafik di bawah ini.

Setidaknya Shopee dipilih oleh 80% orang Indonesia sebagai alternatif Paylater. Kemudian di peringkat kedua ada Gopay Later dengan persentase pengguna mencapai 33,8% dan disusul Kredivo diperingkat ketiga dengan persentase 23,2%.

2. Rekomendasi Pinjaman Online

Pinjaman online juga tidak luput dari perhatian masyarakat sebagai alternatif pembiayaan. Dilansir dari katadata.co.id, KoinWorks menjadi salah satu pinjaman online paling sering digunakan masyarakat Indonesia pada tahun 2021 sesuai grafik di bawah ini.

Grafik Penggunaan Pinjaman Online 2021 (Katadata/Reza Pahlevi)
Grafik Penggunaan Pinjaman Online 2021 (Katadata/Reza Pahlevi)

KoinWorks berhasil menduduki peringkat pertama dengan meraih persentase 34,1%. Sementara di peringkat kedua ada Investree dengan persentase 30.6% dan disusul oleh Asetku dengan persentase 19.6% diurutan ketiga.

Kini anda sudah memahami perbedaan antara Paylater dan Pinjaman Online baik secara teori maupun praktiknya. Jadi jangan sampai salah menggunakan jenis pembiayaan tersebut sebagai solusi permodalan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun