"PSSI memang telah menerima surat Anda tertanggal 21 Desember via faksimili. Hanya, kami tidak pernah menyimpan surat itu, sampai kami mendapat telepon dan penjelasan staf CAS pada 4 Januari 2012 bahwa surat itu telah dikirim dan diterima staf PSSI tanggal 23 Desember 2011," terang Tri.
Karena PSSI tetap bersikukuh merasa tidak menerima, CAS mengirim kembali fotokopi dokumen yang dimaksud sehari kemudian. PSSI meminta CAS memberi waktu tambahan untuk menunjuk pengacara yang akan mendampingi mereka dalam kasus Persipura.
Jadilah yang saya sebut siapa hukum siapa? Iya, keadaannya sudah seperti begini kalau sampai masih tarik menarik trus, yah menunggu bulan Maret tiba dan selesai sudah. Menuju bulan maret, saya pikir kedua kubu yang sedang baku adu sekarang ini masing-masing punya unek-unek sudah sampai ke telinga FIFA. KPSI sendiri sudah mengirim berkas mereka ke FIFA.
Yah, kita semua tunggu bulan Maret saja biar jelas. Karena FIFA sendiri berperan sebagai verifikasi masalah sepak bola di Indonesia. Sebelum  bulan maret yang akan datang, kubu Johar sendiri menghadapi gugatan selain dari Persipura, KPSI selaku wadah di ISL juga telah menyewa mantan pengacara Real Madrid sebagai wakil KPSI dalam gugatannya ke CAS.
http://bola.inilah.com/read/detail/1817161/wow-gugat-pssi-kpsi-sewa-pengacara-kelas-dunia
http://www.tempo.co/read/news/2012/01/13/099377208/PSSI-Denda-Persipura-Rp-500-Juta
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI