Pesawat PAC buatan Pacific Aerospace seperti inilah yang banyak digunakan AMA dalam penerbangan perintis di Papua. Pesawat jenis ini pula yang tergelincir dan terbakar di Lapangan Perintis Okbibab, Pegunungan Bintang, Papua, pagi ini, Sabtu (17/12/2011). Josie Susilo Hardianto / Wartawan Kompas Papua
Helikopter ( helipad ) pengangkut karyawan PT Freeport Indonesia ditembaki oleh kelompok tak dikenal pada Sabtu pagi, 17 Desember 2011. Kejadian sekitar pukul 08.20 waktu Timika, Papua, itu mengakibatkan seorang karyawan luka terkena serpihan peluru. Disaat yang bersamaan, pesawat perintis milik Associated Mission Aviation (AMA), dikabarkan meninggal dalam kecelakaan di Distrik Okbibab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Sabtu (17/12/2011). Menurut keterangan polisi, para penumpang dinyatakan selamat. Situs berita nasional dibawah ini memberitakan sosok kedua pilot yang menerbangkan pesawat naas tersebut sekaligus insiden yang menimpa pesawat jenis teri ini. Kecelakaan pesawat di Oksibil menewaskan pilot sedangkan penembakan di freeport melukai seorang penumpang pesawat. http://www.detiknews.com/read/2011/12/17/123438/1793464/10/pilot-kopilot-heli-yang-diberondong-tembakan-di-timika-wn-rusia http://www.tempo.co/read/news/2011/12/17/179372201/Heli-Freeport-Ditembak-Seorang-Terluka http://regional.kompas.com/read/2011/12/17/09080438/Pilot.AMA.Meninggal.Penumpang.Selamat Dua pesawat naas itu diterbangkan oleh warga negara asing. Helipad yang tertembak di mile 67 freeport diterbangkan oleh Igor Knyazev dengan kopilot berasal dari Rusia. Sedangkan kecelakaan pesawat di oksibil diterbangkan oleh Arnold Burung, WNA Jerman yang sudah lama di pegunungan Papua. Pilot heli jenis Helvilifter registrasi Mil-BER86 MHL, Igor Knyazen, dan kopilot Vladinir Tskin serta teknisi Sergey Aleksandrivch, selamat. Mereka berhasil mendaratkan helinya di Bandara Mozes Kilangin, berikut 26 penumpangnya. Kondisi bandara dan penembak misterius penyebab kecelakaan pesawat Lapangan Oksibil memang tidak semewah lapangan pacu bagi pesawat jenis boeng 747 yang serba canggih. Begitu juga pengendara burung terbang pun hanya mengandalkan nalurinya sebagai pilot. Berbeda dengan pesawat besar yang serba otomatis peralatan terbangnya. Karena peswata diterbangkan secara manual, maka kecelakaan tergantung pada hitungan manusia itu sendiri. Apalagi cuaca di daerah pegunungan Papua tak menentu. Kabut datang secara tiba-tiba, lalu hujan dan petir datang begitu saja. Jadi, kalau sudah diudara, yah silahkan hadapi ombak udara. Pengunungan Papua yang mencolok juga turut membingungkan. Beberapa insiden pesawat tabrak gunung, pesawat susi air yang sudah dua kali celaka akibat cuaca yang tak menentu sehingga pilot punya mata tidak mendeteksi jauh keberadaan gunung. Berbeda dengan penembak misterius di areal freeport yang kian tak teratasi. Profesional dan canggih, inilah kilas balik penembak yang kian hari meneror karyawan freeport. Keberadaan pos-pos pengamanan aset vital freeport kerap menonton kejadian per kejadian. Walaupun tiap mile ada pos tentara berdiri. Keberadaan pos hanyalah sia-sia saja. Mobilisasi aparat pun sia-sia. Jaminan keamanan tak bisa maskimal. Mestinya, keberadaan aparat selama 40 tahun di freeport, otomatis wilayah seputar freeport sudah disterilkan dari bahaya ancaman. Nyatanya trada. Siapakah gerangan penembak misterius di freeport?. Ribuan pertanyaan inilah yang belum terjawab sampai sekarang. TPN OPM sering disebut-sebut pelaku penembakan. Buktinya nihil. Dalam acara genta demokrasi yang disiarkan metro tv bulan desember 2011, nampak jelas para kolonel TPN/OPM berdiri dengan atribut budaya saja, tidak nampak perlengkapan senjata yang mereka pegang. Dari wajah mereka pun nampak lugu, tak terlihat gerang sebagai seorang pemangku senjata modern. Sesuai UU ( lama yang tetap dipakai sebagai acuan ), perusahaan bertanggungjawab atas resiko yang timbul. No. 1.1967. tentang Penanaman Modal Asing (Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara No.2818, BAB I Pasal 1. Pengertian penanaman modal asing didalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusuhan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penananman modal tersebut. UUPMA berlandaskan; Ketetapan Majelis Permusarawatan Rayat Sementara Republik Indonesia No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaharuan Kebijaksananan Landasan Ekonomi , Keuangan dan Pembangunan; Nota I MPRS/1966 tentang Politik Luar Negeri berdasarkan Pancasila; Â Undang-undang No.5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; Undang-undang No.5 tahun 1960 tentang Pertambangan dan Undang-undang No.44 Prp tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi; Undang-undang No.32 tahun 1964 tentang Peraturan Lalu Lintas Devisa dan Dengan persetejuan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong. Security freeport memang yang terbaik di Indonesia. Soal ijin masuk wilayah pertambangan, butuh 12 balok perijinan. Sistem pengamanan perusahaan dibuat dua belas lapis cukup memagari perusahaan dari gangguan orang-orang iseng yang masuk. Toh, penembakan terus terjadi. Penduduk sipil yang menggunakan fasilitas freeport untuk bepergian ke kampung-kampung mereka di pinggiran gunung freeport, tak luput dari pemeriksaan keamanan. Hanya saja, para dulang tradisional saja yang kerap keluar masuk freeport. Itu pun mereka hanyalah berjejer di sepanjang aliran limbah saja. Satu-satunya jalan menembus ke arah tembagapura yang pusat aktivitas freeport harus dilalui dengan naik kendaraan freeport. Karena jalan terjal cukup sulit untuk dilalui oleh pejalan kaki. Bagaimana mengatasi kecelakaan pesawat di Papua? Perlu ada menara pemantau yang berdiri di seputar gunung-gunung terjal di Papua. Alasanya agar para pilot yang mengendarai pesawat bisa ditopang dengan keberadaan menara pengawan tersebut. Seterusnya, lapangan terbang harus yang standar, walaupun aktivitas angkutan di pedalaman Papua tidak padat. Perlu juga ada simbol atau kode yang ditempatkan di sejumlah titik rawan, terutama lokasi yang sering menimbulkan kabut tebal. Sistem komunikasi di pedalaman Papua juga harus memadai. Untuk kecelakaan pesawat di freeport, pemerintah harus pakai kewenangannya menagih freeport. Bila perlu beri ultimatum. Pakai cara yang sudah ditunjukan para pekerja. Belum aja jawaban, mereka dengan berani melanjutkan jangka waktu mogok. Prinsip tegas para karyawan merupakan contoh ketegasan yang mestinya ditiru oleh pemerintah dalam mengatasi freeport dikemudian hari pasca tragedi penembakan yang kian tak terurai mata rantainya. Kecelakan pesawat patut dicari solusinya. Karena Papua bagian pegunungan tengah mengandalkan peswat sebagai pusat transportasi selama ini. Berbeda dengan daerah Papua lainnya yang bisa dijangkau melalui laut maupun darat. Pekerjaan rumah samacam inilah yang segera beres sebelum kebijakan bernuansa birokratis ekonomi digulirkan. Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia-MP3EI ) yang salah satunya berpusat di titik seputar freeport, tak hanya menjadi pedoman bagi investor ke Papua, tetapi bereskan dulu kinerja transportasi udara. Sebab, transportasi udara merupakan satu-satunya tumpuan orang Papua untuk bepergian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H