Mohon tunggu...
Arkilaus Baho
Arkilaus Baho Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Duluan ada manusia daripada agama. Dalam kajian teori alam, bahwa alam semesta ini usianya 14.000 juta tahun, baru setelah 10.000 juta tahun kemudian terdapat kehidupan di bumi ini. Manusia jenis Homo Sapiens baru ada 2 juta tahun yang lalu, sedangkan keberadaan agama malah lebih muda dari kemunculan agama yaitu 5 ribu tahun lalu. B.J Habibi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hakim Vica di Hakimi Paranoid MKH

8 November 2013   03:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:27 775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_276647" align="alignnone" width="630" caption="Vica Natalia kini mantan Hakim di Pengadilan Negeri Jombang (fireshot dari tv detik)"][/caption] Pemecatan terhadap Hakim Muda yang bertugas di Pegandilan Negeri Jombang Jawa Timur, sepenuhnya sesuai dengan kewenangan Majelis Kehormatan Hakim. Entah karena orang-orang di Profesi etik sudah terlalu parno alias paranoid dengan tingkah laku penegak hukum dari pengadilan, apa saja, entah ada bisul tumbuh di rambut saja, langsung dipecat. Dengan berbekal laporan dari suami, tim kehormatan Profesi tanpa ragu-ragu memecat Vica.

Raut Wajah Ibu hakim Muda ketika dipecat, dia santai saja. Tak seperti Akil Mochtar yang ketika ditangkap, sempat meneteskan air mata. Mba Natalia sepertinya tidak yakin dengan kode etik yang ajukan suaminya berujung pada pemecatan pada dirinya. Tapi, mau apa lagi, karena para pemegang nota kedinasan hakim sudah begitu parno dengan situasi desakan publik, apalagi masuk kategori porno-aksi (bukan kategori mengeruk kekayaan negara), lantas dipecat.

Jangan kan pandangan komite etik terkait foto mesra-mesra yang jadi alasan suaminya, pandangan diskriminatif bagi kaum hawa di dunia Indonesia, terus dikampanyekan oleh para pejuang ahlak juga. Oh, klo wajak jelek deketin laki-laki sih tak apa, tapi wanita cantik tentu menggiurkan bila berada didekat kaum adam yang kebetulan banyak di Indonesia, dan penuh dengan sangka negatif. Pola pikir itulah yang menjadikan, bisa aja putusan memecat Vica.

Kali ini, pemecatan terhadap hakim muda, Perempuan berparas cantik, Vica Natalia, antara penegakan kode etik dalam bayang-bayang parno Majelis Kehormatan Hakim. Vica sudah tau dirimu cantik, kenapa harus buat penasaran suamimu  sehingga berakhir dengan meletakkan jabatan? Ah, orang-orang Indonesia memang cukup sensitif dengan hal-hal moral.

Sebab moralitas yang bertajuk akhlak terus dipakai sebagai tameng untuk membukus bungkusan yang bau. Baunya limbah industri, bungkusan berisi uang dollar dari Amerika, peti emas dari Papua keluar ke Amerika, tak ada moralitas bangsa, apalagi yang sensitif seperti para komite etik profesi hakim. Dibanding apa yang jadi kesalahan pemecatan, penulis menyimpulkan tidak terlalu penting. Maka itu, wajarlah, cara pandang paranoid semata, kaum muda wanita tersebut menanggalkan tugas negara.

Artinya, pemecatan hakim muda-Vica Natalia oleh Majelis Kehormatan Hakim, tidak masuk akal. Urusan pribadi rumah tangga bisa dapat diselesaikan dengan cara damai, pihak ketiga berupa institusi keagamaan bisa dilibatkan. Itupun sejalan dengan prinsip praduga tidak bersalah. Namun, karena si Vika ini seorang perempuan, dia sudah disangsi oleh ruang sosial sebagai mahluk urutan kedua dari laki-laki, patriarki yang dikembangkan oleh agama dan doktrin sosial, mau apa lagi, terima saja kenyataan. Walau anda merasa tidak salah, saya pun menilai ini kasus tidak ada apa-apanya, kok MKH begitu parno terhadap realitas sebagian orang-orang di Indonesia, kata mereka (lingkungan masyarakat).

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan hukuman disiplin (pemecatan) bagi hakim terlapor Vica Natalis, SH., MH. Keputusan tersebut dilakukan di ruang Wiryono, Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, (6/11/2013) siang. Kasus perselingkuhan ini sendiri mencuat setelah sang hakim dilaporkan oleh suaminya sendiri ke Pengadilan Negeri Jombang sekira dua bulan lalu. Dalam laporannya, hakim berkulit putih ini disebutkan telah selingkuh dengan seorang pengusaha di Surabaya, bahkan ada tudingan selingkuh dengan pengacara juga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun