Mohon tunggu...
Arkilaus Baho
Arkilaus Baho Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Duluan ada manusia daripada agama. Dalam kajian teori alam, bahwa alam semesta ini usianya 14.000 juta tahun, baru setelah 10.000 juta tahun kemudian terdapat kehidupan di bumi ini. Manusia jenis Homo Sapiens baru ada 2 juta tahun yang lalu, sedangkan keberadaan agama malah lebih muda dari kemunculan agama yaitu 5 ribu tahun lalu. B.J Habibi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Syarat Capres

22 April 2014   03:31 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:22 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Calon Presiden Indonesia tak ada klausul soal nama sebagai syarat. Sudah banyak ketentuan tentang ini. Dari UU sampai AD/ADART partai pengusung, tak menyoalkan syarat nama. Bahwa setiap/seseorang warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat secara hukum/undang-undang, berhak maju sebagai capres. Bagaimana dengan syarat nama yang hendak penulis kemukakan disini, perlu atau tidak.

Sebelum kupas tuntas, ada baiknya kembali menyimak dua artikel sebelumnya tentang; kronik presiden "SU", Freeport dan Intrumen Presiden SUSU.

Syarat ini sepertinya dianggap terlalu klenik, mistikasi dan seakan-akan mengadangada. Namun, mari kita refleksi kembali, bagaimana gunanya sebuah nama dalam kepemimpinan presiden di Indonesia. Baik dalam kebijakannya, kekokohan seseorang pada pucuk kepemimpinanan Indonesia.

Sejarah tatanegara Indonesia mencatat siapa saja presiden Indonesia, dari nama-nama itu, akan keluar makna dibalik politik sebuah nama. Pengaruhnya melekat dan mengikat, dipilih orang banyak dengan suara terbanyak karena punya nama yang cocok dengan intensitas spiritual budaya maupun tradisi. Dari tradisi kejawen hingga swastika sebagai ciri khas politisi terntentu.

Seseorang yang bicara kalem, adem, sopan santun, ramah, tutur katanya tidak kasar, dialah yang dimaksud dalam simbil swastika atau dalam syarat ini disebut punya nama awal (SU). Sukarno-Suharto-Susilo Bambang Yudhoyono, tiga presiden Indonesia yang pas dengan syarat dimaksud. Apa saja yang menyebabkan sehingga syarat seperti ini perlu ada dalam capres akan datang?


  1. Presiden dengan nama awal (SU) berhasil kokoh di pucuk kekuasaan sesuai amanat negara
  2. Sukarno berkuasa selama dua masa UU, dari UUD 1945, UUD 1945 RIS dan kembali lagi ke UUD 1945.
  3. Suharto berkuasa selama 37 tahun, diturunkan secara tak terhormat melalui reformasi 1998.
  4. SBY di goyang dengan bergai gerakan pelengseran, namun kokoh hingga sekarang.

Artikel ini ditulis sebagai wujud menyampaikan pandangan tentang syarat capres yang tentunya jauh beda dengan apa yang sedang berjalan. Tetapi, dasar dari penulisan ini adalah menguatkan artikel sebelumnya terkait menguji pilihan rakyat nantinya apakah masih seperti sebelumnya atau tidak. Suatu pandangan diluar lembaga survey dan ketentuan positif yang berlaku. Kadang di sepelekan, tetapi kenyataanya, doktrin budaya dan mistis yang kental di nusantara aplikasinya nyata, dan sudah punya tiga presiden dengan syarat ini.

Kalau bukan presiden SU, bagaimana? mari kita bahas


  1. BJ. Habibie sebagai presiden pengganti setelah suharto lengser. Artinya presiden setengah periode.
  2. Abdurahman Wahid, Presiden tra sampai selesai masanya, lengser di tengah jalan.
  3. Megawati Sukarno Putri, melanjutkan sisa masa periode Gusdur saja.
  4. Dari presiden Indonesia yang punya nama diluar syarat ini, memimpin setengah periode.

Hiruk pikuk kebijakan dan euforia politik yang terjadi pada kepemimpinan presiden SU dan bukan, hampir sama. Sama-sama menghadapi ketegangan politik, mengeluarkan kebijakan, punya pendukung fanatik juga, mereka adalah warga negara NKRI, tetapi yang bertampuk kuasa sampai periodenya selesai, dipegang oleh mereka yang bernama awal-SU.

Lalu, capres 2014 saat ini sudahkan memenuhi syarat ini? sembari menunggu koalisi final parpol untuk melengkapi capres-cawapres, mari kita bahas yang ada.


  1. Aburizal Bakri, dibalik namanya menjadi Bakri Aburizal-tidak sesuai syarat
  2. Prabowo Subianto, dibalik namanya menjadi Subianto Prabowo-lolos syarat jika pake nama yang dibalik.
  3. Joko Widodo, dibalik namanya menjadi Widodo Joko-tidak memenuhi syarat.

Siapa gerangan capres yang memenuhi syarat ini?


  1. Sukarwo
  2. Sujiwo Tedjo
  3. Surya Paloh
  4. Subagyo HS
  5. Susi Susanti
  6. ......dst

Pakai atau tidak, syarat ini hanya sebatas patokan, bila nantinya capres yang terpilih adalah ada yang sesusi syarat ini, bernama awal SU, berarti dia akan kokoh walau diterpa badai politik. Tetapi bila ada presiden dari bukan nama awal SU dan memimpin hingga periodenya selesai, ini perubahan baru. Rakyat Indonesia sudah tidak percaya klenik, tetapi sudah cerdas memilih presiden.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun