Mohon tunggu...
Arkilaus Baho
Arkilaus Baho Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Duluan ada manusia daripada agama. Dalam kajian teori alam, bahwa alam semesta ini usianya 14.000 juta tahun, baru setelah 10.000 juta tahun kemudian terdapat kehidupan di bumi ini. Manusia jenis Homo Sapiens baru ada 2 juta tahun yang lalu, sedangkan keberadaan agama malah lebih muda dari kemunculan agama yaitu 5 ribu tahun lalu. B.J Habibi

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Jokowi Gadai 8 Trilyun Dollar APBN ke Asing?

5 November 2014   05:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:36 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Puluhan investor asing, yang tergabung dalam 20-20 Investment Association, menyiapkan modal hingga US$ 8 triliun untuk mendukung pengembangan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. "Kekuatan dananya US$ 8 triliun. Sudah dihitung," ujar Preside Joko Widodo usai menjamu para investor dari 20-20 Investment Association di Istana Negara, Selasa (4/11). Menurut Jokowi, Indonesia sedang membutuhkan dana segar untuk mendukung pendanaan proyek-proyek infrastruktur, seperti jalan tol, pelabuhan, listrik, dan kereta api di luar Jawa. Namun, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbatas, maka dibutuhkan peran serta swasta melalui investasi. Sumber

Trada makan siang yang gratis. Itu sindiran yang paling mudah dipahami dari BLUSUKAN rezim Jokowi-JK demi penarikan investor ke Indonesia. Kok, asing suka sekali berselingkuh dengan si Jokowi ini. Ada apa dan kenapa dibiarkan?

Indonesia kembali gadaikan APBN mereka kepada asing dibawah konsensi investasi senilai 8 trilyun dollar. Aset asing tersebut tentu ada jaminannya, tak lain kekayaan Negara yang tersebar bahkan yang telah ada dalam cadangan kas Negara. Kasian, Indonesia dijual untuk kesekian kalinya.

Dana luar trilyun dollar itu bukan gratis, tapi ada pengembaliannya. Jadi, investor ini pakai modal mereka bangun program pemerintah, lalu disana kesepakatan, berupa tiap trilwulan atau tiap tahun atau tiap periode lima tahunan (tergantung MOU), pemerintah Indonesia bayar sekian persen dari APBN kepada pemodal. Banyangkan saja, total segitu, berapa tahun lagi baru bisa lunas pembayarannya?

Itu cara-cara Amerika yang masih terus dijalankan oleh Indonesia. Beda dengan Negara Cina ketika investasi, mereka yang kelola sendiri barangnya, hasilnya dijual untuk bayar modal yang ada, sampai lunas, mereka cabut dan Negara setempat kelola sendiri. Atau cara Amerika Latin (komunitas ALBA), yang nasionalisasi asset asing untuk kepentingan negara.

Pola tanam modal pakai cara Amerika itu, pengusaha dari kelas kacangan sampai kelas dunia tetap pakai cara yang sama ketika investasi dengan pemerintah. Mereka kasi jaminan modal, sekaligus mengerjakan proyek, lalu mereka akan dapat dari dana Negara yang berupa APBN. Di daerah mereka dapat dari APBD, tergantung join mereka dengan pusat atau daerah. Bisa sampai belasan tahun kemudian APBN tetap setor ke pemodal (khusus pada status modal 8 triltun dollar itu).

Cara diatas sama saja dengan pemerintah mengutang ke IMF atau BD. Namun proses utangnya disektor swasta yang berupa investor asing siapkan dana untuk dukung program pemerintah ini. Bila terwujud tuh upaya Jokowi diatas, bayangkan dengan bunga dari 8 trilyun dollar itu kira-kira Indonesia bayar sampai kapan baru lunas?

Revolusi mental?

Trisakti?

Kemandirian?

Kedaulatan?

Berdiri bersama-sama rakyat?

Balas dendam kepada rezim sebelumnya terserah saja, tapi balas budi kepada rakyat Indonesia kapan kah? Selamat berjuang orang-orang Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun