Mohon tunggu...
Arka Ardhyansah
Arka Ardhyansah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Writer

Butuh Arka! : arkardhy@protonmail.ch // Tulislah apa yang ingin kau tulis, tak harus sekarang di gunakan mungkin berguna di kemudian hari, jangan di pikirkan tuangkan saja semua dalam barisan kata-kata, Aku Berpikir maka aku ada. #CatatanArka //

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Membahas Sejarah Film hingga Standarisasi KKNI dalam TKMT ke-6 di Jember

13 November 2019   12:59 Diperbarui: 13 November 2019   13:01 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada kesempatan di hari pertama, TKMT ke-6 di Jember dibuka dengan sambutan delegasi dari Kepala Program Studi Televisi dan Film, kemudian acara dilanjutkan dengan acara Simposium 1, membahas mengenai Industri Film dalam dunia pendidikan, terutama mengenai Sejarah hingga Standarisasi KKNI.

Panelis pertama Candra Dwi Atmaja dosen ISI Surakarta, memulai obrolan mengenai Sejarah Studi Televisi dan Film yang mula-mula ada di Jogja pada 1950an, namun karena minimnya regenerasi kemudian LPKJ yang sekarang disebut IKJ memulai Program Studi yang sama pada 1971, yang akhirnya disusul banyak Universitas di Indonesia.

Ia kemudian menyinggung tentang visi jangka panjang dunia Televisi dan Film, dan mengharapkan PROFISI sebagai wadah tampungan untuk hal tersebut, karena Program Televisi dan Film ini tak hanya berdiri sendirian, prodi ini juga memiliki banyak saudara yang tentunya tersebar di beberapa Universitas lain.

Tunggul Banjaransari adalah Dosen Universitas Dian Nuswantoro, sebagai panelis kedua membahas tentang Deformasi Produk Film melalui Sekolah Film, pemetaan bagan dari Politik dan Pendidikan hingga lanjut dari Industri, masih saling berkaitan, dan dianologikan Mahasiswa Televisi Film seolah beras yang harus dipilah mana yang unggul dan tidak, yang tak unggul harus dibuang.

Kemudian ia juga membahas tentang pembagian mahasiswa baru yang tak lolos Prodi Film dan Televisi di Negeri kemudian menjadi terbuang ke Universitas Swasta seperti Udinus, Binus dan sebagian lain, walaupun harusnya orang-orang terbuang ini menjadi sesuatu hal yang menarik kemudian diolah menjadi sesuatu hal yang tak kalah bersaing dengan lulusan Universitas Negeri yang belum tentu baik. Deformasi Film, bermula dari Crafting dan Exploring kemudian berlanjut pada Metode Konseling yang kemudian masuk dalam Deformasi Film.

Kemudian panelis melanjutkan mengenai metode pembelajaran di Universitasnya yang menjadi titik penting ialah konseling yang menitik beratkan pada saling curhat dan tidak satu arah, misalnya bila mahasiswa mempunyai masalah ia akan mendengarkan dan mencari solusi bersama, walaupun Dosen bukan orang psikologi, panelis ingin memberikan ruang dekat pada Mahasiswa agar tak menjadi ruang kelas dan belajar yang tegang, menjadikan Dosen bisa dekat dengan Mahasiswa, bukan Mahasiswa yang menjadi tumpukan kesalahan namun Dosen yang harus beberat hati menjadi tumpuk kesalahan bila Mahasiswanya tak dapat menjadi orang yang berkontribusi atau paling tidak baik, menjadi baik dalam pembelajaran.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Bahkan ia juga mendata pemilihan ikut dalam aksi dan pilihan politik, walaupun kebanyakan masih berat sebelah, golput ataupun apatis, panelis juga membahas tentang ranah hal yang lain dalam dunia pendidikan yang menjadikan Universitas Swasta jauh lebih terbuka daripada Universitas Negeri.

Tito Imanda, Ketua bidang Penelitian dan Pengembangan di Badan Perfilman Indonesia , sebagai panelis ketiga ia membahas tentang Standarisasi dalam dunia Film, khususnya terkait estetika film dan bagaimana membuat riset, serta penelitian praktis. Panelis ketiga membaca materi yang berada dalam bentuk teks, panelis ketiga membahas berbagai level dan jenjang dalam dunia Telvisi dan Film yang diperkirakan level yang sejajar pada jenjang KKNI.

Panelis kemudian menjelaskan level kualifikasi Standar Nasional dalam KKNI, dan menyinggung mengenai pembelajaran, seperti Taxonomy Bloom.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun