Mohon tunggu...
arkapanji
arkapanji Mohon Tunggu... Dokter - (calon maba FKUI)

.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tantangan dan Upaya Revitalisasi Nasionalisme

3 Februari 2025   19:37 Diperbarui: 3 Februari 2025   19:37 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

        Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan serius terkait memudarnya semangat nasionalisme dan patriotisme. Survei LSI Denny JA (2018) menunjukkan penurunan 10% kelompok pro-Pancasila sejak 2005, dengan hanya 66,4% warga yang mengidentifikasi diri sebagai bagian bangsa Indonesia. Fenomena ini terlihat dari berkurangnya partisipasi masyarakat dalam pengibaran bendera merah putih pada hari besar nasional, hingga munculnya paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara. Kondisi ini mengancam integrasi bangsa, terutama di tengah dinamika globalisasi dan polarisasi politik.  

1. Konsep Dasar dan Tantangan Kontemporer
         Nasionalisme dan patriotisme, meski sering disandingkan, memiliki perbedaan mendasar. Nasionalisme cenderung menitikberatkan pada identitas kebangsaan yang bisa berpotensi eksklusif, seperti pengutamaan kelompok tertentu berdasarkan etnis atau agama. Sementara patriotisme lebih inklusif, menekankan cinta tanah air melalui tindakan konkret seperti menghormati simbol negara, mematuhi hukum, dan melestarikan budaya. Tantangan terbesar saat ini adalah mengikisnya identitas kebangsaan akibat fragmentasi sosial. Data LSI 2019 menunjukkan bahwa 19,1% masyarakat Indonesia yang mengutamakan identitas keagamaan sebagai bagian dari kebangsaan, sementara 11,9% lebih memilih identitas kesukuan. Sisanya baru memilih identitas kebangsaan yaitu indonesia. Hal ini diperparah oleh maraknya konten radikal di platform digital yang menyebarkan narasi intoleransi dan memecah persatuan. Misalnya, hoaks tentang ketidakadilan pemerintah terhadap kelompok tertentu sering viral, memicu polarisasi di masyarakat.


2. Upaya Institusional dan Gerakan Nasional
Pemerintah merespons tantangan ini dengan langkah strategis, salah satunya Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (Juni-Agustus 2024). Gerakan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri ini tidak hanya sekadar membagikan bendera, tetapi juga menyelenggarakan sosialisasi makna simbol negara di 514 kabupaten/kota. Kegiatan ini diikuti dengan program pendukung seperti:


- Upacara rutin BMKG bertema "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas", yang mengajak aparatur sipil negara merefleksikan nilai-nilai Pancasila dalam pelayanan publik.


- Pelatihan karakter taruna TNI AU melalui upacara bendera mingguan, di mana para taruna diajarkan tentang disiplin, kesetiaan pada negara, dan sejarah perjuangan militer Indonesia.


- Integrasi nilai sejarah dalam kurikulum pendidikan, seperti penambahan materi tentang peran pemuda dalam Sumpah Pemuda 1928 dan kontribusi perempuan dalam perjuangan kemerdekaan.
Upaya ini bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa nasionalisme dan patriotisme bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga individu.

- Penekanan nasionalisme pada sistem pendidikan era Presiden Prabowo Subianto, siswa ataupun guru pasti sudah merasakan secara langsung bagaimana Presiden Prabowo mengintegrasikan nasionalisme pada sistem pendidikan sekolah dengan menghormati lagu kebangsaan, dan lain lain.


3. Peran Generasi Muda dan Strategi Edukasi
Generasi muda memegang peran kunci dalam mempertahankan semangat kebangsaan. Berdasarkan penelitian Jurnal Pendidikan Transformatif (2024), penguatan nasionalisme dan patriotisme harus dilakukan melalui tiga pilar:


Pendidikan: Penyisipan nilai patriotik tidak hanya dalam pelajaran sejarah, tetapi juga mata pelajaran lain. Contohnya, diskusi tentang kearifan lokal dalam pelajaran seni atau studi kasus kepemimpinan nasional dalam pelajaran PPKN.


Keluarga: Pembiasaan diskusi kebangsaan di rumah, seperti menonton film dokumenter sejarah bersama atau merayakan hari besar nasional dengan memasang atribut merah-putih.


Media: Kampanye kreatif di platform digital seperti TikTok dan Instagram, misalnya dengan membuat konten challenge #AksiPatriotik yang mengajak anak muda menampilkan aksi nyata seperti membersihkan lingkungan atau menghafal lagu-lagu perjuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun