Kolaborasi ketiga pilar ini diharapkan mampu menciptakan generasi yang tidak hanya cinta tanah air secara teoritis, tetapi juga melalui tindakan sehari-hari.
     Revitalisasi nasionalisme dan patriotisme memerlukan sinergi trisentris antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat. Data menunjukkan bahwa kombinasi pendekatan struktural (gerakan bendera) dan kultural (pendidikan karakter) mampu meningkatkan identitas kebangsaan hingga 15.3% dalam 3 tahun terakhir. Sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945, pemeliharaan nilai Pancasila harus menjadi komitmen kolektif seluruh elemen bangsa, bukan hanya tugas negara. Â
Sumber:
https://fisib.unpak.ac.id/berita/pentingnya-nasionalisme-di-era-indonesia-modern
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI