Mohon tunggu...
Arkananta Raksa
Arkananta Raksa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Arkananta Raksa Baruna (201910040311330)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ungkap Kasus Skandal

10 Juni 2021   00:04 Diperbarui: 10 Juni 2021   00:27 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat juga sangat kepo apakah video tersebut merupakan Gisella atau bukan, sedangkan pemeran lelaki dalam video tersebut juga dicari cari oleh masyarakat. 

Awalnya netizen mengira bahwa pemeran lelakinya merupakan pianis yang kerap menemani Gisella saat manggung, ia bernama Adhietya Mukti. Awalnya netizen setuju dan meramaikanakun sosial media @adhietya_mukti. Semua orang menghujat dan memberikan komen negatif di akun instagramnya, padahal Adhietya Mukti sudah memiliki keluarga yang harmonis mulai dari istri hingga anak-anak. Akhirnya dia mengunggah sebuah video klarifikasi bahwa yang ada didalam video tersebut bukanlah dia.

23 Desember 2020 Gisella dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan. Ia diperiksa selama 4 jam, disini Gisella menegaskan bahwa dirinya masih berstatus saksi. Sebulan berlalu akhirnya pihak kepolisian menetapkan siapa laki laki yang ada di video tersebut. Ternyata lelaki tersebut berinisial MYD, ia merupakan pria asal Medan Sumatera Utara. Pihak kepolisian akhirnya menyebutkan bahwa Gisella mengakui bahwa di dalam video tersebut merupakan dirinya. Gisella juga mengaku bahwa video tersebut direkam pada tahun 2017 di salah satu hotel di Medan.

Dengan adanya kasus ini, berarti sudah terdapat empat tersangka yaitu PP dan MN selaku penyebar video. Sedangkan Gisella dan MYD selaku yang membuat video tersebut. PP dan MN melanggar Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Sedangkan Gisella dan MYD melanggar Dalam pasal 4 ayat 1 UU No 44 Pornografi. Dengan adanya penayangan berita tentang perjalanan kasus video syur Gisella dan MYD masih mengikuti aturan UU Penyiaran. Beritanya juga lebih menekankan tentang terkuaknya siapa yang menyebarkan video tersebut dan siapa pemeran video tersebut. Dan juga berita ini masih mengikuti aturan UU ITE karena tidak ada hate speech, dan berita hoax.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun