Suparjo menghimbau jika warga  Tegal ingin menjadi TKI dipastikan untuk berangkat secara prosedural.  Calon TKI harus bisa memastikan perusahaan yang membawanya resmi,  sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa  bertanggungjawab.
"TKI juga harus meninggalkan dokumen saat akan  berangkat, sehingga bisa melacak keberadaannya saat terjadi masalah,"  pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H