Suparjo menghimbau jika warga  Tegal ingin menjadi TKI dipastikan untuk berangkat secara prosedural.  Calon TKI harus bisa memastikan perusahaan yang membawanya resmi,  sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa  bertanggungjawab.
"TKI juga harus meninggalkan dokumen saat akan  berangkat, sehingga bisa melacak keberadaannya saat terjadi masalah,"  pungkasnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!