Mohon tunggu...
Kuntoro Tayubi
Kuntoro Tayubi Mohon Tunggu... Journalist -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah ruh, dan menebar kebaikan adalah jiwaku. Bagiku kehidupan ini berproses, karena tidak ada kesempurnaan kecuali Sang Pencipta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Purnawirawan TNI di Tegal Tinggal di Gubuk Bambu

20 Maret 2018   18:29 Diperbarui: 20 Maret 2018   18:36 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini hidupnya sangat memprihatinkan. Betapa tidak, dia bersama istrinya hidup di sebuah gubuk bambu yang nyaris roboh. Mohammad Rameli,64, dan istrinya, Rahayu,60, tinggal di gubuk yang nyaris roboh di Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Serka Mohamad Rameli merupakan purnawirawan TNI yang selama mengabdi pada negara hidup di asrama. Setelah pensiun dari TNI, Rameli tidak memiliki tempat tinggal sehingga membuat gubuk dari bambu di lapangan Sepakbola Kagok.

Hingga kini, pasutri itu masih menempati gubuk yang dibangun di tanah pemerintah tersebut. Kondisinya sangat memprihatinkan. Pasutri itu terpaksa menitipkan ketiga anaknya ke saudaranya.

Kendati kondisinya sangat memprihatinkan, pasutri itu belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Keluarga tersebut juga tidak masuk dalam program beras miskin (raskin), program keluarga harapan (PKH), dan program pengentasan kemiskinan lainnya.

Keluarga Rameli pantas mendapatkan bantuan dari pemerintah, walaupun statusnya purnawirawan TNI. Selain itu, Pemkab Tegal juga harus memasukan keluarga tersebut untuk mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Jika dibiarkan, maka keluarga itu semakin terpuruk.

 Uang pensiunan yang didapatkan setiap bulan sebagai purnawirawan TNI juga belum mampu untuk membangun rumah baru. Hal itu diperburuk dengan tidak memiliki tanah pribadi yang bisa dibangun rumah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun