Arjun Fadly Nasrulloh ( 22111165_HES 5 E )
  Disusun guna memenuhi tugas UAS mata kuliah Sosiologi Hukum. Dosen pengampu Bapak Muhammad Julijanto, S.Ag., M. Ag.
1. Berikan analisis factor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam Masyarakat! Apa saja karakter penegak hukum    yang efektif?
  Berbicara terkait efektivitas hukum yang ada dalam Masyarakat sama saja kita membicarakan mengenai beberapa faktor yang ada didalam Masyarakat itu sendiri dan juga daya kerja hukum untuk mengatur masyarakatnya atau perilakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun faktor-faktor mempengaruhi efektivitas hukum dalam Masyarakat, antara lain:
a. Â Peraturan atau kaidah hukum
Hukum tidak semata-mata menjadi alat tegaknya peraturan, akan tetapi juga menjadi sebuah peranan hukum yang sangat penting untuk menjamin kepastian hukum di tengah kalangan Masyarakat.
b. Â Penegak hukum
Dalam hal ini yang menjadi penegak hukum tidak semua orang atau warga mayarakat, tetapi hanya berlaku bagi seseorang yang terlibat langsung dalam ranah penegak hukum sebagaimana lembaga yang memiliki kepentingan di ranah hukum, kehakiman, kejaksaan, kepolisisan, dan sebagainya yang terkait dengan hukum itu sendiri.
c. Sarana dan prasarana
Hal ini penting dalam menunjang suatu proses sukses tidaknya hukum yang diterapkan disuatu negara khususnya untuk mengatur Masyarakat itu sendiri yang mana didalamnya terdapat poin penting seperti SDM-nya yang peka terhadap hukum itu sendiri, dan sarana penunjang yang memadai.
d. Kesadaran hukum Masyarakat