Mohon tunggu...
Arjun Nasrulloh
Arjun Nasrulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa progam studi Hukum Ekonomi Syariah di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum (Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag) Tugas UTS

1 November 2023   23:01 Diperbarui: 1 November 2023   23:01 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-Ditulis oleh -

Arjun Fadly Nasrulloh_212111165, guna memenui tugas Sosiologi Hukum dosen pengampu Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag

1.Kumpulan 5 pengertian sosiologi Hukum dari para ahli

  • sosiologi hukum menurut Soejono Soekanto, suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analistis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.
  • sosiologi hukum menurut R. Otje Salman, ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris dan analistis.
  • sosiologi hukum menurut Mochtar Kusumaatmadja, ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada kaidah dan asas di dalam kehidupan manusia. Hingga akhirnya disiplin ilmu ini akan membawa ketentraman dan keteraturan bersama antar masyarakat.
  • sosiologi hukum menurut H.L.A Hart, merupakan suatu konsep yang di dalamnya mengandung unsur-unsur kekuasaan yang di dalamnya terdapat gejala hukum dari kehidupan bermasyarakat.
  • sosiologi hukum menurut Soetandyo Wignjosoebroto, merupakan kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada masalah hukum sebagaimana terwujud sebagai kajian dari kehidupan masyarakat.

2. Rumuskan pengertian Sosiologi Hukum menurut anda

Sosiologi hukum menurut saya merupakan suatu peraturan yang tumbuh didalam Masyarakat untuk mengatur tingkah laku masyarakatnya baik secara empiris maupun normative. Sosiologi hukum ada agar Masyarakat dalam menjalankan kehidupan sosial tidak menimbulkan masalah atau problem dengan Masyarakat lainnya. Untuk itulah perlu adanya sosiologi hukum yang tumbuh dalam Masyarakat.

3. Berikan contoh analisis yuridis empiris dan yuridis normative

-Contoh analisis yuridis empiris-

Yuridis empiris merupakan hukum yang ada dan hidup dalam Masyarakat. Ini merupakan suatu tujuan untuk dapat melihat dan mengatur bagaimana ketaatan menjalankan hukum di Masyarakat.

Contoh dari yuridis empiris yaitu mengenai perilaku Hukum Ekonomi Syariah yang mana dapat dilihat dari kasus korupsi. Korupsi dapat menjadikan pertumbuhan ekonomi terganggu sehingga perkembangan sosial juga berdampak akan adanya korupsi tersebut. Korupsi juga membuat kesenjangan sosial dalam Masyarakat semakin nyata, dimana yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin.

-Contoh analisis yuridis normative-

Yuridis normative merupakan suatu aturan hukum yang bersifat normative atau law in book. Yuridis normative mengatur bagaimana asas-asas hukum dan untuk mengkaji literatur yang terkait dengan hukum. Seperti jika terjadi peristiwa hukum maka bagaimana Upaya untuk menyelesaikan peristiwa hukum tersebut dengan mencari di undang-undang, buku, atau yang lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun