Artikel ditulis oleh Arjun Fadly Nasrulloh_212111165
-Identitas Buku-
Judul Buku: Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial, Penulis: Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag, Penerbit: Deepublish (Grub Penerbitan CV Budi Utama), Tahun Terbit: 2015, Halaman: 265 hlm.
-Hasil Review-
Bagian 1: Agama dan Perubahan Sosial
Sub Bab: Merindukan Moral dan Kebenaran (Hlm. 45-48)
Suatu bangsa dapat terbentuk dengan adanya moral dan akhlak. Dalam suatu bangsa apabila moral yang dimiliki anak bangsa terjamin dan berkualitas, maka kesejahteraan Pembangunan juga akan semakin maju. Untuk mewujudkan moralitas suatu bangsa tentu saja memiliki banyak rintangan. Salah satunya terkait pemasalahan birokrasi pemerintahan yang bisa membuat Masyarakat public meragukan jajaran birokrasi pemerintahan yang ada serta menurunkan rasa kepercayaan Masyarakat.
Dalam hal ini, terdapat aspek kajian dalam sosiologi hukum yaitu Yuridis Empiris, dimana adanya hukum akan selalu hidup dalam Masyarakat. Di suatu kehidupan bermasyarakat, moral berkaitan dengan perilaku baik buruknya seseorang. Dalam bidang kemasyarakatan, moral mengajarkan kita untuk memanusiakan manusia. Adanya kebenaran dalam kaidah moralitas dapat diterima oleh akal sehat. Pembangunan akal sehat sendiri dapat dibantu oleh fakta empris yang nyata serta fakta psikologis. Akal sehat yang dimiliki oleh manusia akan senantiasa terjaga apabila seseorang dapat menumbuhkan moral dan etika yang ada dalam diri pribadi dengan tetap mematuhi segala aturan dan norma-norma yang berlaku. Moral dan etika yang terjaga dalam suatu kehidupan individu manusia akan membawa adanya aspek kebenaran yang kuat.
Perwujudan moralitas yang kuat tentu saja dibutuhkan ajaran-ajaran agama, karena moralitas bergntung pada tindakan apa yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan oleh setiap individu dalam Masyarakat agar terhindar dari berbagai macam penyimpangan. Namun, terlepas dari peran Masyarakat dalam mewujudkan moralitas, peran pemimpin dalam suatu kenegaraan juga tak luput dari perhatian. Yang seharusnya pemimpin dapat memahami dan terjun langsung melihat penderitaan Masyarakat kaum menengah ke bawah, akan tetapi mereka justru bersikap acuh terhadap penderitaan yang dialami Masyarakat tersebut, seperti dengan berfoya-foya menggunakan harta yang seharusnya dapat disalurkan pada mereka yang kurang mampu.
Para pemimpin juga menyalahgunakan kekuasaannya demi kepentingan pribadi tanpa memperdulikan nasib warganya yang sedang mengalami kesulitan. Terlepas dari pemimpin yang rakus akan kepentingan individu dan mengabaikan kondisi warganya tersebut, Pembangunan reformasi masih terus diberdayakan dengan tujuan untuk merubah kondisi Masyarakat yang terbelakang menjadi Masyarakat yang maju dan dapat meningkatkan moralitas dan kemakmuran penduduk di lingkup Masyarakat maupun dunia. Sehingga mereka lebih produktif dan meningkatkan kreatifitas untuk dapat merubah keadaan yang lebih baik.
Untuk itu, kajian Yuridis Normatif dalam sosiologi juga ikut berperan dalam hal ini. Dimana dalam mewujudkan adanya moralitas dalam suatu bangsa diperlukan peran dari warga negara dan peran pemerintah. Seperti yang telah tercantum dalam TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Kode Etik Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang didalamnya berisi tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mencakup nilai-nilai moral, sosial dan budaya yang harus dipegang oleh seluruh warga negara Indonesia. Selain itu, juga menekankan pentingnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dalam menjalani kehidupan yang bermoral.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H