Mohon tunggu...
Arizal IbnuRianto
Arizal IbnuRianto Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Ekonomi Syariah

Mahasiswa beruntung di salah satu kampus kota hujan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Regulasi Halal Global

15 Maret 2021   16:57 Diperbarui: 15 Maret 2021   17:20 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemungkinan Keseragaman Standar Halal di Negara Organisasi Negara Islam (OKI)

Kebutuhan membentuk satu standar halal global saat ni menjad permasalahan yang mendesak bagi industi halal. Dalam jangka panjang, tidak samanya Standar halal antar Negara berdampak kurangnya ketersedian pasokan yang pada jangka panjang akan merusak supply chain. 

Menurut ketua World Halal Forum, khairy Jamaludin, tidak adanya konsensus terkait standar halal antar Negara di dunia menyebabkan pertumbuhan industry halal tidak bisa dipercepat padahal permintaan produk  halal semakn meningkat. Peningatan permintaan ekspor produk halal menyebabkan peningkatan sertifkasi halal produk oleh lembaga sertfkasi halal yang melbatkan pemerintah. Namun disisi lain hal tersebut menyebabkan semakin sulitnya terjadi konsensus satu standar halal global.

Saat ini terdapat sekitar 122 badan sertifikasi Halal yang aktif di seluruh dunia yang terdiri dari pemerintah atau sebagian badan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, masjid lokal atau masyarakat Islam. Bahkan ada negara yang tidak memiliki badan sertifikasi untuk memantau dan memastikan status Halal dari produk tersebut. Jumlah badan sertifikasi Halal yang semakin banyak dan peningkatan permntaan produk halal menyebabkan penggunaan logo Halal yang semakin beragam.

Direktur Eksekutif Internasional Halal Integrity Alliance, Darhim Hasyim menjelaskan bahwa dari 57 negara anggota OKI kurang dari lima yang memilikinya Badan Sertifikasi Halal, kurang dari setengah negara memiliki peraturan Halal terkait impor. Organisasi terkait Halal juga ada di negara non-OKI misalnya, AS dan Australia. Dalam hal ini, lima faktor dipertimbangkan dalam perkembangan Global Halal Standar yang meliputi lima mazhab fiqih dalam islam, sains, industri, ummat dan syariah.

OKI telah berupaya menyusun Halal Food Standards dengan membentuk Standing Committee for Economic and Commercial Cooperation dari Organization of Islamic Cooperation (COMCEC) dan di bawah COMCEC, mereka telah membentuk Kelompok Pakar Standardisasi OKI. 

Pada pertemuan ke 10 Kelompok Pakar Standardisasi OKI, di bawah agenda item ke 6 dari pertemuan tersebut, draf teks OKI Standar Pangan  Halal dibahas dalam waktu tiga hari namun dokumen tentang sertifikasi dan akreditasi untuk Standar pangan Halal  gagal mencapai konsesnsus selama pertemuan ini (COMCEC). 

Pada sesi kedua Pertemuan OKI berupaya untuk menyelesaikan masalah yang tertunda. Berdasarkan pandangan dari Akademi Fiqih Islam Internasional, ketiga draf dokumen telah diselesaikan untuk diserahkan guna ratifikasi pada Sesi ke 25 COMCEC. Pada sesi ke 25 COMCEC, Kelompok Ahli Standardisasi akhirnya menyelesaikan tiga dokumen yaitu "Pedoman Umum OKI terkait Makanan Halal ";" Pedoman Pemberian Badan Sertifikasi Halal "; dan" Pedoman Akreditasi Badan Berwenang terkait Sertifikasi Halal ". Namun semua dokumentasi ini belum disetujui oleh semua Negara OKI.

Selain COMCEC, terdapat lembaga internasional lainnya yang terkait dengan standardisasi Halal.

Pertama adalah The International Organization for Standardization (ISO) yang nampaknya menjadi pilihan yang jelas untuk melihat usulan adanya keseragaman antar Negara OKI dan bahkan dapat diterapkan ke semua negara di dunia; namun ISO tidak akan mengembangkan standar apapun berdasarkan persyaratan agama. Kedua adalah Codex Alimentarius Commission dimana lembaga ini memiliki pedoman penggunaan Istilah " Halal "Tetapi menjauhi masalah yang paling kontroversial dan ketiga, World Halal Council adalah asosiasi dari Badan sertifikasi Halal dari seluruh dunia terutama dari negara pengekspor pangan.

Menurut Hasyim ada tiga opsi yang harus dilakukan untuk mencapai Standar Halal Global. Pertama, melakukan kompromi di antara negara-negara atau organisasi Muslim terkait dengan Halal standar yang telah ditetapkan dan mereka harus siap dan bersedia untuk menarik posisi yang telah disusun sebelumnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun