Mohon tunggu...
Arizal IbnuRianto
Arizal IbnuRianto Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Ekonomi Syariah

Mahasiswa beruntung di salah satu kampus kota hujan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Struktur Industri Halal per Sektor (Sintesa Kuliah Manajemen Produk Halal 3)

22 Februari 2021   18:47 Diperbarui: 22 Februari 2021   19:11 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disampaikan oleh : Ranty Wiliasih, S.E. M.Si.

#sesi diskusi

Industri halal menjadi tren dunia saat ini. Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk muslim terbanyak. Indonesia menyumbang 12,7% populasi muslim di dunia.Industri halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian. Dengan cara mengembangkan sektor sektor yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengembangan industri halal di Indonesia. Diantaranya sektor fashion, sektor pertanian, dan sektor pariwisata.

Industri Halal Sektor pertanian
Terdapat beberapa regulasi pemerintah mengenai produk halal bidang pertanian, diantaranya adalah:

- UUNo. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
- jaminan halal bagi produk barang gunaan yang berasal dari hasil pertanian (RPH)
- Permentan No. 50 Tahun 2011
- PP No. 95 Tahun 2012,
- Permentan No. 13 Tahun 2010 Pasal 4, 6, dan 41
- PP No. 95 Tahun 2012 Pasal 18 dan 21
- PP No. 69 tahun 1999

Terdapat beberapa manfaat sertifikasi halal pada produk, khususnya industri pertanian:
1. Menjamin keamanan produk yang dikonsumsi Menjamin pelaksanaan kesejahteraan hewan (mencakup perawatan, pemeliharaan, dan penyembelihan)
2. Mampu menentramkan masyarakat dari isu sensitive
3. Memberi keunggulan komparatif
4. Melindungi produk dalam negeri dari persaingan global

Industri Halal Sektor Pariwisata

Konsep Pariwisata halal yaitu terdiri dari diseminasi ramah keluarga, layanan dan fasilitas ramah muslim, dan kesadaran akan produk wisata halal.

Indonesia merupakan salah satu negara penghasil destinasi wisata halal terbanyak di tingkat global. Sampai tahun 2020, Indonesia dan Malaysia menempati urutan tertinggi dengan jumlah 78 destinasi wisata halal.

Indonesia memiliki nilai lebih yang dapat menguatkan korelasi perlindungan kelestarian lingkungan yang tercantum dalam SDGs dan pengembangan industri halal di klaster pariwisata. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peluang yang tinggi unutk menerapkan halal industry di sektor pariwsiata.

Terdapat 10 provinsi yang ditetapkan sebagai sentra pariwisata halal di Indonesia, yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun