Disampaikan oleh : Ranty Wiliasih, M.Si
Author: Arizal Ibnu Rianto
Review jurnal "The halal industry from a sharia perspective, Moh Hasim K. " oleh Kelompok 1
- 6 sektor industri halal meliputi: Makanan & minuman, pakaian, wisata halal, hiburan dan median, farmasi dan kosmetik
- Mubah (Boleh) memiliki beberapa jenis: Mubah untuk individu dan dianjurkan dikerjakan, mubah untuk individu Dan wajib dikerjakan, Mubah Namun dilarang pada waktu tertentu (misal: mengucap kata kasar di waktu yg tidak tepat (kata anjing tapi dipakai buat menghina))
- Haram memiliki beberapa jenis: Â 1) Kerusakan yang ditibulkan nyata dan jelas (dharar), contoh : racun; 2)Intoksikasi, contoh: anggur yg diolah jadi khamr; 3) Najis, menjijikan; 4) Melanggar hukum yang berlaku.Â
- Halal dimaknai sebagai satu hal yg dibolehkan, segala hal yg berkaitan dengan perkara duniawi hokum asalnya boleh sampai ada dalil dari nash yang melarang hal tersebut. Haram dimaknai sebagai hal yg dilarang oleh allah
- Adat bisa menjadi sumber hukum yg diakui dalam islam selama tidak kontradiksi dengan hukum islam
- Secara sains hokum-hukum  islam dapat dibuktikan keabsahannya
Sesi DiskusiÂ
- Bisa jadi orang yang  dalam menjalankan agama islam masih kurang tekun, tapi untuk perkara halal haram dalam masalah makanan menjadi titik kritis yang diperhatikan mayoritas orang muslim dan hal tersebut menjadikan potensi Indonesia menjadi marketshare terbesar industri sektor halal food dunia
- Indonesia kuat pada teori industry halal namun kurang dan telat untuk mempraktikan. Pada tahun 1990an Malaysia belajar kepada MUI perihal pengelolaan produk halal dan Diawal tahun 2000an industri halal Malaysia Malaysia berkembang pesat. kendala sistem hukum yang berlaku menjadi faktor lain yang membuat lambat gerak langkah pengembangan industri halal.
- Konsep halal muslim friendly tourism (kearifan lokal berdampingan dengan wisata halal) Strategi yang bisa dilakukan untuk mendorong Wisata halal di Indonesia agar lebih berkembang namun tidak menyebabkan crash/ konflik dengan penduduk asli daerah terlebih khusus jika daerah tersebut mayoritas penduduknya nonmuslim. Â Dahulu rasul mengharamkan khamr dan riba juga secara bertahap.
# Sesi Materi
PengantarÂ
industri halal muncul sebagai sektor baru yang mengalami pertumbuhan  dalam ekonomi global dan menciptakan pengaruh yang kuat di negara-negara maju. Industri halal tumbuh cepat di Asia, Timur Tengah, Eropa, dan Amerika. Industri halal kini telah berkembang jauh melampaui sektor makanan yang semakin memperluas potensi ekonomi untuk industry halal. Seorang muslim harus lebih memperdalam lagi pemahamannya tentang konsep Halal agar bisa mempekenalkan prinsip dan produk Halal kepada orang-orang non-Muslim
Malaysia merupakan negara pertama yang memposisikan diri sebagai negara yang mengembangkan  industri halal dari sistem logistik, keuangan, dll. Disisi lain Thailand juga memiliki keinginan untuk ingin menjadi Tempat Memproduksi produk2 halal dan memiliki Prinsip  "Terserah mau jual dimanapun yang penting dapurnya di Thailand"
Definisi halal
Halal adalah istilah dari Alquran yang berarti diizinkan, diizinkan, sah, atau legal. Kebalikannya adalah haram (terlarang, haram atau ilegal).
Halal dan Haram adalah istilah universal yang berlaku untuk semua aspek kehidupan manusia baik yang berkaitan dengan kehidupannya ibadat atau muamalat atau mu'asyarah.
Halal dapat diartikan sebagai tindakan, objek atau perilaku di mana individu memiliki kebebasan memilih dan pelaksanaannya tidak mendapatkan  ganjaran maupun hukuman.
Ayat tentang halal ditujukan untuk umat manusia secara umum dan meliputi semua aspek, sebagaimana dalam firman Allah
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Q.S. Al Baqarah: 168)
Prinsip dasar halal haramÂ
- Perkara Halal atau Haram adalah aturan yang Allah tentukan dalam tuntunannya (Al quran dan Hadits)
- Menetapkan Halal atau Haram dalam artian prosedural perlu memperhatikan mafsadat dan manfaat yang akan ditimbulkan. Konsep halal haram dalam prosedural setiap negara bisa berbeda, contoh proses sertifikasi halal Indonesia bisa berbeda dengan yang ditetapkan oleh Negara lain
- Sesuatu yg asalnya haram, namun pada kondisi tertentu bisa menjadi halal dengan syarat-syarat tertentu
- Perlu adanya lembaga terkait regulasi halal haram sebagaimana zaman kenabian ada lembaga al hisbah yang ber amar ma'ruf ahyi munkar.
- Beberapa konteks larangan yang ada seperti "La dhirar"(Tidak boleh membahayakan manusia), La Haraj (tidak boleh adanya ancaman dan / atau kendala serius)
Ekonomi Halal dan Peluang Pasar Dunia Muslim
"Masyarakat muslim berkembang sangat pesat, selain karena sebab kelahiran, factor lain seperti mualaf banyak terjadi, dengan semakin bertambahnya masyarakat muslim, maka kebutuhan untuk produk halal pun semakin bertambah" (arancha gonzhalez)
Data populasi muslim dunia menurut Majelis ulama Islam Singapura pada tahun 2010
Definisi: Ekonomi Halal terdiri dari sektor-sektor yang produk dan layanan intinya secara struktural dipengaruhi oleh hukum Islam, nilai-nilai gaya hidup konsumen yang didorong dan praktik bisnis. (the 2014 Edition of the State of the Global Islamic Economy Report, produced by Thomson Reuters in collaboration with DinarStandard)
Termasuk dalam peluang inti Ekonomi Halal yang menjadi fokus laporan ini adalah makanan halal, keuangan syariah, produk halal, busana sederhana, wisata ramah Muslim, serta media dan rekreasi bertema Islami. Meskipun setiap sektor secara ordinan berbeda, nilai-nilai berbasis keyakinan yang sama menyatukannya sebagai satu kesatuan intrinsik, melayani basis konsumen etis yang sama, dengan variasi kepatuhan Syariah menurut sektor, seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini.
. Fungsi demand = fungsi jumlah penduduk, income, tingkat ketaatan, aksesesibilitas
. Fungsi supply = fungsi Pemahaman tentang halal, aksesibilitas, pendapatan, populasi, label halal, kebijakan
Untuk forecasting menggunakan model ekonometrika, wawancara, dll.
Aspek Pendamping Halal: Thayyib
Istilah yang berbeda telah digunakan untuk Ekonomi Halal - termasuk Ekonomi Syariah, Ekonomi Islam dan Industri Halal. Kesesuaian Ekonomi Halal menangkap peluang Muslim, yang terkait erat dengan nilai-nilai Muslim, dengan definisi yang lebih luas yang melampaui Produk dan Industri, dan juga kecocokan yang membedakan dirinya dari Ekonomi Islam yang dapat diartikan sebagai ekonomi negara-negara mayoritas Muslim, yang meluas secara substansial di luar Sektor Ekonomi Halal. Penting juga untuk dicatat bahwa nilai-nilai Islam juga melampaui Halal - ada juga penekanan yang semakin penting pada Tayyib, yang berarti baik atau sehat, dan berlaku sangat kuat untuk pertimbangan etis yang lebih luas di semua sektor inti Ekonomi Halal - dari makanan organik hingga untuk produk yang diproduksi secara etis dan bersumber secara etis.
Industry halal Tidak cukup dengan halal saja namun harus memperhatikan konsep thayyib juga, Misal: kita dibolehkah memakai produk kehutanan, tapi jangan sampai merusak lingkungan. atau  kosmetik nya halal, tp kulitnya ga cocok, maka tidak toyib
Halal mencakup aspek legal, sedangkan thayyib mencakup aspek kualitas. Sesuatu yang halal belum tentu thayyib, tapi sesuatu yg tidak halal sudah pasti tidak thayyib. Dosa itu berkenaan dengan halal-haram. Adapun thayyib terkait dengan pemenuhan kebutuhan tubuh dan kesehatan.
Halal dan thayyib tidak bisa skor. Ketika bicara halal, maka juga bicara thayyib.
Contoh: bila daging dipotong tidak sesuai syar'i, maka selain aspek hukum Islamnya yang tidak terpenuhi (tidak halal), aspek higienismenya juga tidak terpenuhi. Misal: tidak disembelih dan ada darah yang menggumpal.
Sumber data penelitian terkait industry halal:
Data sekunder
Data Primer
- Titik kritis halal pada kosmetik salah satunya danyang paling urgent: kandungan lemak babi. Sekitar awal tahu 1990 sempat heboh sejumlah kasus produk-produk kosmetik yang mengandung lemak babi. Waktu itu hampir setiap sabun mandi dan handbody lotion pasti mengandung lemak babi
- Wisata halal Konsepnya masih banyak perdebatan dan agak sulit untuk diimplementasikan karena jikalau memang mau menjadi wisata halal harus terpenuhi konsep halal di setiap sektornya dan harus saling terintegrasi. Namun yg berkembang di dunia saat ini adalah muslim friendly tourism. Â
- Muslim friendly tourism hakikatnya mempertimbangkan market yang ada, jikalau di tempat wisata itu sangat eksotis namun tidak muslim friendly (misal: mushola susah ditemukan), maka potensi wisata itu tidak bisa dimaksimalkan karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim dan mereka tidak akan berwisata ketempat tersebut lagi. Dengan konsep Muslim friendly tourism benefits yg dihasilkan justru lebih banyakkarena mengakomodir semua umat yang ingin berwisata di tempat tersebut.
- Didalam undang-undang Pada Pasal 29 ayat 1 menjelaskan bahwa setiap orang berhak menjalankan agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Maka memfasilitasi kebutuhan masyarakat muslim untuk beribadah ditempat wisata termasuk jaminan dari negara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H