Mohon tunggu...
Arizal IbnuRianto
Arizal IbnuRianto Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Ekonomi Syariah

Mahasiswa beruntung di salah satu kampus kota hujan

Selanjutnya

Tutup

Money

Struktur Industri Halal | Sintesa Kuliah Manajemen Produk Halal #2

15 Februari 2021   18:45 Diperbarui: 15 Februari 2021   19:38 1233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber data penelitian terkait industry halal:

Data sekunder

whatsapp-image-2021-02-15-at-18-23-44-1-602a5e3d8ede4831152f8bb2.jpeg
whatsapp-image-2021-02-15-at-18-23-44-1-602a5e3d8ede4831152f8bb2.jpeg
Sumber: Roadmap Strategi dan Ekonomi Halal Indonesia

Data Primer

whatsapp-image-2021-02-15-at-18-23-57-602a5e808ede48523f09f802.jpeg
whatsapp-image-2021-02-15-at-18-23-57-602a5e808ede48523f09f802.jpeg
Sesi Diskusi
  • Titik kritis halal pada kosmetik salah satunya danyang paling urgent: kandungan lemak babi. Sekitar awal tahu 1990 sempat heboh sejumlah kasus produk-produk kosmetik yang mengandung lemak babi. Waktu itu hampir setiap sabun mandi dan handbody lotion pasti mengandung lemak babi
  • Wisata halal Konsepnya masih banyak perdebatan dan agak sulit untuk diimplementasikan karena jikalau memang mau menjadi wisata halal harus terpenuhi konsep halal di setiap sektornya dan harus saling terintegrasi. Namun yg berkembang di dunia saat ini adalah muslim friendly tourism.  
  • Muslim friendly tourism hakikatnya mempertimbangkan market yang ada, jikalau di tempat wisata itu sangat eksotis namun tidak muslim friendly (misal: mushola susah ditemukan), maka potensi wisata itu tidak bisa dimaksimalkan karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim dan mereka tidak akan berwisata ketempat tersebut lagi. Dengan konsep Muslim friendly tourism benefits yg dihasilkan justru lebih banyakkarena mengakomodir semua umat yang ingin berwisata di tempat tersebut.
  • Didalam undang-undang Pada Pasal 29 ayat 1 menjelaskan bahwa setiap orang berhak menjalankan agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Maka memfasilitasi kebutuhan masyarakat muslim untuk beribadah ditempat wisata termasuk jaminan dari negara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun