Mohon tunggu...
Ariza Adi
Ariza Adi Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas singaperbangsa karawang

saya mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran dan Fungsi Media Massa dalam Kritik dan Kebebasan Berpendapat

5 November 2023   19:12 Diperbarui: 5 November 2023   19:13 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam kehidupan sehari hari kita tidak akan mungkin lepas dengan yang dinamakan Media Massa. Mungkin setiap orang mempunyai kebiasaan menggunakan media massa seperti Radio, Televisi, Surat kabar, Dll. Contohnya, saya sering menyempatkan waktu untuk menonton update berita di Tv ataupun hanya sekedar menjadikan media massa sebagai sarana hiburan saya Contohnya seperti menonton pertandingan sepak bola atau menonton kartun kesukaan saya.

Sebelum membahas lebih jauh tentang media massa, apakah kalian mengetahui apa itu media massa? Menurut Cangara,(2002) Media massa merupakan suatu alat yang digunakan dalam menyampaikan pesan menggunakan alat komunikasi mekanis dari sumber pesan ke penerima pesan atau khalayak umum, Media media ini massa memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Media massa dapat memberikan informasi, hiburan, pendidikan, persuasi, dan pengawasan bagi masyarakat. Oleh karena itu, media massa harus digunakan dengan bijak dan kritis untuk memperoleh manfaat yang maksimal. Disamping kebaikan yang diberikan media massa ini ada juga dampak yang bisa dibilang berat juga. Contohnya seperti  Menyebarkan informasi yang tidak benar atau menyesatkan biasanya disebabkan oleh kebebasan berpendapat yang memungkinkan setiap orang untuk menyampaikan pendapat mereka tanpa batasan. Hal ini dapat menyebabkan penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan.

Dalam kebebasan berpendapat, Media massa ini diberikan lindungan hukum Mengutip dari  komnasham.go.id- kebebasan itu tercantum dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". Namun lindungan hukum ini terkadang tidak berlaku di kehidupan.

Menurut saya peran media massa ini penting karena apabila ada kasus kritik atau kebebasan berpendapat yang dibungkam, media massa bisa memviralkan kejadian itu, tidak bisa dipungkiri biasanya pemerintah akan memberikan perlindungan apabila sudah viral. Kita bisa bayangkan bila media massa tidak memberitakan pembungkaman itu. Karena memang kebebasan berpendapat ini sangat kurang di Indonesia Dikutip dari Tempo.co - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengungkap hasil survei terbaru tentang kebebasan berpendapat Melalui survei yang dilakukan pada 11-21 Februari itu menunjukkan sebanyak 62,9 persen masyarakat merasa takut berpendapat. Dengan data ini kita bisa melihat ketakutan Masyarakat akan mengungkapkan pandangannya terhadap suatu persoalan.

Kebebasan berekspresi sangat dipengaruhi oleh media massa. Beberapa contoh bagaimana media mempengaruhi kebebasan berekspresi adalah sebagai berikut:

  • Menawarkan berbagai informasi yang bersifat adil. Media massa sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak memihak. Dalam menyebarkan informasi, media massa harus mengedepankan keadilan dan kebenaran dalam konteks kebebasan berpendapat.
  • Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam bidang sosial dan politik. Masyarakat dapat menyuarakan pendapatnya mengenai topik sosial dan politik yang signifikan melalui media massa. Hal ini memungkinkan orang untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan dalam pemerintahan. Masyarakat dapat memantau dan mengkritik kinerja pemerintah melalui media. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam bertindak demi kepentingan publik.
  • Meningkatkan keorisnilan dan daya cipta. Ide-ide segar dan kreatif dapat dikomunikasikan melalui media. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memberikan jawaban yang lebih baik terhadap permasalahan yang mereka hadapi.

Namun, ada cara lain yang menyebabkan media memberikan dampak negatif terhadap hak kebebasan berpendapat, termasuk:

  • Menyebarkan data yang tidak akurat atau menyesatkan. Setiap orang bisa leluasa menyampaikan pemikirannya berkat media massa. Hal ini dapat menyebabkan penyebaran informasi palsu atau tidak akurat.
  • Memicu perselisihan dan pertengkaran. Setiap orang bisa leluasa menyampaikan pemikirannya berkat media massa. Perbedaan pendapat dan konfrontasi antara berbagai kelompok dapat terjadi akibat hal ini.
  • Meningkatnya ekstremitas dan radikalisme. Setiap orang bisa leluasa menyampaikan pemikirannya berkat media massa. Akibatnya, ide-ide ekstrem dan radikal dapat berkembang biak, sehingga menimbulkan ancaman terhadap stabilitas dan keamanan sosial.

Oleh karena itu, media massa perlu menyadari tanggung jawab dan perannya dalam membentuk opini publik yang sehat. Dalam menyebarkan informasi, media harus mengedepankan kebenaran dan keadilan. Agar masyarakat dapat memperoleh manfaat terbesar, kebebasan berpendapat juga harus digunakan secara kritis dan bijaksana.

Contohnya dalam kasus Kiky Saputri yang meroasting Ganjar Pranowo di salah satu acara Televisi Swasta. Buat kalian yang tidak tau apa itu Roasting, Roasting adalah bagian dari Stand Up Comedy, ini juga bisa menjadi ajang untuk memanaskan seseorang dengan fakta fakta yang sudah disiapkan oleh peroasting. Pada saat itu Kiky meroasting Ganjar dengan lancar, akan tetapi saat di tayangkan di Tv hanya ditampilkan Sebagian saja. Sontak dalam kasus ini Kiki speak up diakun X (Yang dulunya Twitter) pribadi miliknya.

"Observasinya setengah mati. Begadangnya 2 hari. Eh di cut sesuka hati," ujar Kiky Saputri  menyuarakan kekecewaannya.

Terlihat sangat kecewa Kiky juga mengatakan bahwa ini terakhir kalinya ia meroasting Pejabat karena saking kecewanya

"Hahaha sudah kuduga. Maafkan saya ya teman-teman. Nextnya gausah lagi-lagi dah," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun