Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sangat penting di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seberapa pentingnya bahasa Indonesia dapat dilihat dari dua faktor pengertian fungsinya, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.Â
Dasar dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merujuk kepada peristiwa Sumpah Pemuda 28 oktober 1928, terutama isi dari butir ketiga yang berbunyi, "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia."
Sedangkan dasar dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merujuk kepada UUD 1945, bab XV, pasal 36 yang berbunyi, "Bahasa negara adalah bahasa Indonesia."
Adapun fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut:
1. Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional
Fungsi ini mencerminkan nilai-nilai sosial yang mendasari kebangsaan bangsa Indonesia.
2. Sebagai Identitas Nasional
Fungsi ini mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia secara ekstensi.
3. Sebagai Media Pemersatu dan Penghubung
Fungsi ini mencerminkan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam macam suku, budaya, dan adat istiadat dapat saling terhubung dan bersatu melalui bahasa Indonesia.
Selain dari fungsi nasional, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa negara. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara adalah sebagai berikut:
1. Sebagai Bahasa Resmi Negara
Fungsi ini menunjukan bahwa bahasa Indonesia digunakan untuk keperluan kenegaraan baik tulisan maupun lisan. Seperti pidato kenegaraan, dokumen kenegaraan, hingga sidang yang bersifat kenegaraan.
2. Sebagai Media Pengantar Pendidikan
Fungsi ini menunjukan bahwa bahasa Indonesia digunakan untuk sarana pengantar pengetahuan baik di jenjang taman kanak-kanak hingga ke jenjang perguruan tinggi.
3. Sebagai Bahasa Resmi di Kebudayaan dan Iptek
Fungsi ini menunjukan bahwa bahasa Indonesia digunakan di bidang pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tercipta ciri khas NKRI.Â
Namun ternyata, selain dari faktor fungsi bahasa Indonesia juga cukup penting dari segi sejarahnya.Â
Bahasa Indonesia tidak lahir dengan sendirinya, melainkan melalui proses yang panjang. Bahasa Indonesia lahir dari bahasa melayu, yang dimana pada waktu itu bahasa melayu merupakan alat komunikasi sosial yang berlainan bangsa di asia tenggara.
Alasan diangkatnya bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia adalah:
1. Bahasa melayu merupakan bahasa lingua franca/alat komunikasi sosial diantara orang yang berlainan bahasanya di Indonesia
2. Kesedehanaan sistem bahasa melayu yang tidak mengenal tingkatan, berbeda dengan bahasa jawa yang memakai sistem tingkatan kata seperti kromo, kromo madya, dan ngoko.
Sampai dengan lahirnya bahasa Indonesia sebagai baahsa nasional pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 oktober 1928.Â
Saat ini bahasa Indonesia telah disejajarkan dengan bahasa internasional menurut sidang Konferensi Umum UNESCO pada 20 November 2023 yang menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 UNESCO. Jadi dapat disimpulkan bahwa kecakapan berbahasa Indonesia memnag sangatlah penting selain daripada fungsinya , sejarahnya pun sangatlah menarik. Â Maka, banggakah kita memiliki bahasa nasional bahasa Indonesia?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H