Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sangat penting di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seberapa pentingnya bahasa Indonesia dapat dilihat dari dua faktor pengertian fungsinya, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.Â
Dasar dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merujuk kepada peristiwa Sumpah Pemuda 28 oktober 1928, terutama isi dari butir ketiga yang berbunyi, "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia."
Sedangkan dasar dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merujuk kepada UUD 1945, bab XV, pasal 36 yang berbunyi, "Bahasa negara adalah bahasa Indonesia."
Adapun fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut:
1. Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional
Fungsi ini mencerminkan nilai-nilai sosial yang mendasari kebangsaan bangsa Indonesia.
2. Sebagai Identitas Nasional
Fungsi ini mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia secara ekstensi.
3. Sebagai Media Pemersatu dan Penghubung
Fungsi ini mencerminkan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam macam suku, budaya, dan adat istiadat dapat saling terhubung dan bersatu melalui bahasa Indonesia.