Mohon tunggu...
Eko A. Ariyanto
Eko A. Ariyanto Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar

Lahir Di Bumi Bung Karno Blitar Jawa Timur Saat ini bekerja sebagai Pengajar Tertarik pada kajian sosial budaya, politik, ketahanan, kepemimpinan, radikalisme

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Paradoks Hukum di Negara Hukum

28 November 2023   10:20 Diperbarui: 28 November 2023   10:21 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh karena itu, optimism harus terus dibangun dan diyakini bahwa segala kontradiksi dan paradok ini adalah langkah awal bagi kehidupan baru yang lebih baik dari penegakan hukum Indonesia. Meminjam dialektika kritis Hegelian, sudah sepatutnya kita menaruh harapan tinggi pada penegakan hukum kedepan.

Hegel sebagai salah satu filsuf kritis jerman meyakini kontradiksi-kontradiksi yang terjadi akan mendorong logika kritis kita untuk bersama-sama melahirkan produk baru sebagai sintesis dari tesis dan antithesis ini.

Harapan berikutnya perlu kita bangun kembali dengan optimism dari calon-calon pemimpin baru yang beberapa bulan ini akan lebih sering hadir di mata publik untuk menyampaikan pemikiran-pemikiran kritisnya untuk memecahkan berbagai persolan bangsa.

Seyogyanya para calon-calon ini mampu mengkolaborasikan visi yang dibangun dari paradok eksplorasi maupun eksploitasi. Meminjam ide dari March, 1991 eksplorasi mengarah pada adanya terobosan-terobosan baru yang bersifat inovatif sedangkan eksploitasi berarti memfokuskan pada hal-hal yang sudah baik untuk menghasilkan hasil yang lebih baik lagi.

Apabila dikontekstualisasi pada problematika hukum saat ini. Eksprolasi penting sekiranya mampu melahirkan terobosan hukum positif yang mampu menjawab berbagai tantangan-tantangan saat ini. Sedankan eksploitasi hukum lebih menitik beratkan pada bagaimana Lembaga-lembaga hukum ini dioptimalkan fungsi dan perannya untuk menciptakan kepastikan dan kepercayaan hukum dari masyarakat. semoga saja kolaborasi logika waras dan terobosan hukum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun