Mohon tunggu...
Ariyanto Gani
Ariyanto Gani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua HMI komisariat non eksakta nuku

Suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

E-Government: Transformasi Menuju Pemerintah Elektronik

17 Juli 2023   07:14 Diperbarui: 17 Juli 2023   07:37 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ariyanto, pelataran kampus Nuku 

Manfaat dan Tantangan Penerapan E --Government

Sebagai sebuah sistem yang di terapkan dalam sebuah negara, pemerintah digital juga memiliki kelebihan dan juga kekurangan yang tak dapat di pungkiri. Hemat penulis, manfaat dari E-Government dapat dilihat pada : (1) Pelayanan terhadap masyarakat, dalam hal ini masyarakat akan lebih mudah dalam megakses hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah.(2) Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Hemat penulis, pemerintah digital membuat jalur kordinasi semakin mudah antara rakyat dengan pemimpin mereka. (3) Pemberdayaan masyarakat melalui informasi, dalam hal ini adalah efektifitas dan transparansi mejadi fondasi kuat dalam kehidupan bernegara.(4) pelaksanaan pemerintah lebih efisien. Diskominfo.solok(04/07/2023)

Selain manfaat yang besar, sistem pemerintah digital juga memiliki hambatan-haambatan yang tak bisa di elakan oleh warga dan masyarakat yang ada di negara Indonesia, di antaranya : (1) Ketersediaan infrastruktur,untuk mendukung pemerintah digital, fasilitas memang sangat di perlukan. Dan yang menjadi masalah utama adalah jaringaan Internet. Karena, tanpa internet rakyat tidak mungkin terlayani dalam membangun komunikasi dengan pemerintah. Karena arus globalisasi saja telah terhambat bagimana mau menjalin koordinasi.(2) Kesenjangan digital, dalam hal ini membuat pemisahan usia dalam menggunakan teknologi.(3) Perbedaan kepentingan antara masyarakat dengann pemerintah. berdasarkan pemahaman penulis,hal ini menjadi hambatan utama, karena bisa jadi pemerintah tidak paham dengan apa yang di inginka oleh rakyat namun selalu bertahan dengan kepentingan pemerintah. Dalam hal in,i oligarki sebagai pemegang peranan dlam pencaturan sistem pemerintahan di negara kita.

Selain manfaat dan hambatan yang dilalui oleh pemerintah, pemerintah juga harus lebih memperhatikan lagi terkait dengan pelayanan publik terhadap rayat. Penulis ingin bilang bahwa, ketika kita berandai terlalu jauh tentang kemajuan pemerintahan digital. Masih terdapat banyak sekali desa-desa tertinggal di pelosok-pelosok negeri yang bahkan untuk menyentuh globalisai saja, masih sangat sulit.

Penulis mengambil contoh yang paling nyata seperti beberapa desa yang berada di provinsi maluku utara terkhususnya kota Tidore. Dalam hal ini, bukan penulis mengangap daerah lain tidak penting, namun karena hanya sesuai dengann pengetahuan penulis. Di Tidore, terdapat Dusun Talaga Puncak yang berada di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulaun, Provinsi Maluku Utara.

Yang mana, pada dusun tersebut belum meiliki jarigan sama sekali. Hal ini disebabkan karena ke tiadaan tower untuk jaringan. Sehingga berdampak pada Proses belajar megajar di sekolah dalam hal ini ketika ujian nasional, serta kebutuhan masyarakat akan informasi di luar. selain dusun talaga , ada juga pulau Mare di Kota Tidore yang memiliki permasalahan yang sama. Bagaimana mau bermitra dengan pemerintah dalan proses E-Governance sedangkan fasilitasnya saja tidak ada.

Lalu bagaimana dengan sila keadilan sosila bagi seluruh rakyat Indonesia pada naskah pancasila. apakah fasilitas jaringan yang tidak ada sudah merupakan keadilan sosial?. Lalu bagimana dengan UU No 25 tahun 2009 yang menyatakan bahwa pelayanan publik itu tugas pemerintah, dimana implementasi good governance yang sesungguhnya?.

Namun, itu hanyalah carut-marut dari penulis, semoga kedepan pemerintah kita lebih-dan lebih memntingkan dan mensejahterakan rakyatnya. Karena pada hakikatnya, rakyat adalah pemegang kekuasan tertinggi dalam sistem berdemokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun