Keluarga Berkualitas
Selain untuk pengendalian jumlah penduduk, progam keluarga berencana bertujuan untuk menghasilkan keluarga berkualitas. Keluarga berkualitas berarti keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah secara hukum, norma dan agama, bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, tanggung jawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Seperti halnya membangun sebuah rumah, untuk menciptakan sebuah keluarga berkualitas dibutuhkan perencanaan, yaitu meliputi perencanaan usia pernikahan yang sesuai, perencanaan kelahiran anak pertama, perencanaan jarak kelahiran dan perencanaan pola pengasuhan dan perawatan anak agar semua kebutuhan mendasarnya terpenuhi, baik fisik maupun non fisik.
Seperti yang dijelaskan oleh Pak Suyono, rendahnya human security sekarang ini adalah dampak dari kondisi keluarga yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Anak-anak jalanan, begal, pecandu narkoba kebanyakan berasal dari kegagalan keluarga menjalankan fungsinya dan berakibat pada rendahnya tingkat ketahanan keluarga,
Fungsi keluarga meliputi :
- Fungsi keagamaan dimana orang tua menjadi panutan bagi anak-anaknya dalam beribadah dan kehidupan sehari-hari
- Fungsi sosial budaya, dimana orang tua menjadi contoh dalam berprilaku sosial
- Fungsi cinta kasih, orang tua berkewajiban memberikan cinta kasih kepada anak dan anggota keluarga lain, sehingga dapat menjadi wadah utama berseminya kehidupan yang penuh cinta kasih
- Fungsi Perlindungan, anak-anak merasa nyaman di rumah karena orang tua menumbuhkan rasa aman, nyaman dan kehangatan di rumah.
- Fungsi Reproduksi, orang tua sepakat untuk mengatur jumlah anak serta jarak kelahiran, dan menjaga anak-anaknya terutama remaja untuk menjaga kesehatan reproduksi dan menghindari seks bebas dan kehamilan di luar nikah
- Fungsi Sosial dan Pendidikan, orang tua mampu mendorong anak-anaknya untuk bersosialisasi dengan lingkungannya serta mengenyam pendidikan untuk masa depannya
- Fungsi Ekonomi, orang tua bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarganya
- Fungsi Lingkungan, orang tua mengajarkan anak untuk menjaga dan memelihara lingkungannya.
Bonus Demografi, Remaja dan Lansia
Diperkirakan pada rentang waktu 2020-2035, Indonesia akan mengalami bonus demografi, dimana angka beban ketergantungan antara penduduk usia produktif dengan usia tidak produktif mengalami penurunan sehingga mencapai angka dibawah 50. Bonus demografi dapat menjadi keuntungan besar bagi negara kita namun juga dapat menjadi ‘bencana’ bila tidak dapat dilengkapi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, karena penduduk usia produktif tersebut akan jadi pengangguran dan dapat menimbulkan dampak buruk bagi dari sisi keamanan, ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Untuk menghindari terjadinya bencana, maka diperlukan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelayanan kesehatan dan penyediaan lapangan pekerjaan. Salah satu sasaran untuk peningkatan SDM saat ini adalah remaja, karena remaja saat ini akan menjadi ujung tombak untuk menghadapi bonus demografi.
Selain itu, remaja menjadi fokus perhatian agar ke depan remaja-remaja ini dapat membangun keluarga yang berkualitas. Salah satu program untuk mereka yaitu Program generasi berencana (GenRe), yang diharapkan dapat membantu remaja melewati masa transisi dengan baik dan dapat merencanakan kehidupan berkeluarga dengan sebaik-baiknya pula.
Indonesia termasuk lima besar negara dengan jumlah penduduk lansia terbesar, dan UU No.13 tahun 1998 menyebutkan agar golongan nonproduktif ini tidak menjadi beban pembangunan maka diperlukan adanya pemberdayaan penduduk lansia tidak potensial menjadi potensial. Salah satu program yang dilakukan untuk pemberdayaan kelompok lansia ini adalah Bina Keluarga Lansia. Dengan memiliki lansia potensial maka diharapkan kita tetap dapat menikmati keuntungan meskipun sudah melewati masa bonus demografi.
Teknologi Informasi dan Peran Blogger