[caption id="attachment_174315" align="aligncenter" width="425" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Hampir setiap rumah pasti memiliki kotak obat/tempat untuk menyimpan obat. Lalu, kapan kita terakhir melihat isi kotak obat tersebut? Setelah membaca tulisan ini, yuk kita lihat isi kotak obat kita di rumah dan memperhatikan dengan teliti obat obat tersebut. Biasanya, ada 2 alasan kita menyimpan obat,
- Disediakan untuk jaga-jaga bila sakit,terutama yang memiliki anak kecil atau yang memiliki penyakit khusus. Biasanya obat yang disimpan itu adalah obat penurun panas, obat batuk, flu, obat diare
- Disimpan karena ada kelebihan obat setelah sembuh (kecuali antibiotik harus habis), biasanya bila kita berobat ke dokter, kemudian kita merasa sembuh sebelum obat habis, karena takut kambuh, biasanya obat kita simpan dulu di kotak obat, sampai akhirnya lupa kalau kita menyimpannya.
Bagaimana sebaiknya cara kita menyimpan obat?
- Ikuti petunjuk penyimpanan obat yang ada pada kemasan, ada obat yang harus di simpan di lemari pendingin, ada juga yang hanya pada suhu kamar.
- Simpan pada tempat yang jauh dari jangkauan anak-anak
- Perhatikan tanggal kadaluarsa obat, bila terlihat samar, sebaiknya segera di beri label dan ditulis ulang tanggal kadaluarsa tersebut. Pemberian label ulang juga berguna bila kita lupa menggunting bagian obat untuk diminum, sedangkan tanggal kadaluarsa tercantum pada bagian tersebut
- Bila kemasan hilang, kadang kita lupa kegunaaan obat tersebut untuk apa, sehingga sebaiknya kita juga mencatat dilabel, Contoh, obat panas, exp 12/3/12
- Simpan obat dalam wadah aslinya, karena produsen obat tentu memilki alasan mengapa mengemas obat tersebut dalam kemasan khusus, dan pastinya agar obat dapat tetap dalam kondisi baik.
- Buanglah obat yang sudah kadaluarsa dan tidak layak untuk dikonsumsi.  Dalam hal membuang obat, berikut adalah pengalaman saya : Karena melihat berita di televisi bahwa ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mengambil obat obat yang ada di pembuangan sampah umum dan menjualnya ke penduduk miskin, membuat saya cukup hati-hati bila membuang obat. Untuk obat berbentuk tablet, semua obat saya keluarkan dari kemasannya, bungkus obat saya buang ketempat sampah, sedangkan tablet obat tersebut saya buang ke kloset toilet. Untuk obat syrup, saya tuang terlebih dahulu hingga kosong, botolnya baru saya buang ke tempat sampah. Melihat apa yang saya lakukan asisten rumah saya bertanya, "bu , kenapa harus seperti itu buang obatnya’" kemudian saya jelaskan, bahawa apa yang saya lakukan tersebut karena khawatir obata-obatan yang sudah kita buang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan menjualnya kembali, atau khawatir bila pemulung menemukan obat-obat tersebut, dan dengan alasan terdesak kondisi ekonomi, takutnya obat-obat itu tetap diminum, bukan sembuh malah bisa jadi keracunan obat. Beberapa minggu kemudian, asisten rumah tangga saya pun bercerita, iya loh bu, kalau kita buang obat-obat dalam kondisi utuh, diambil sama pemulung, tuh barusan lihat pemulung ngambilin obat di tempat sampah tetangga sebelah.
- Sebaiknya kita melakukan pemeriksaan isi kotak obat secara berkala dan memperhatikan kondisi obat sebelum mengkonsumsinya.
Mengapa obat yang sudah kadaluarsa dan yang sudah rusak tidak boleh di konsumsi lagi? Karena, selain kegunaannya sudah berkurang, obat obat tersebut juga dapat berubah menjadi racun. Obat bisa saja tidak layak dikonsumsi meskipun belum kadaluarasa, hal ini biasanya disebabkan penyimpanan yang kurang baik. Untuk melihat apakah obat sudah rusak atau tidak , perhatikan apakah ada perubahan warna, bau dan bentuknya, misal untuk obat tablet, apakah warna berubah menjadi agak gelap, berjamur, retak-retak karena keluar gas, dan baunya menyengat. Bila sirup, apakah mengkristal, mengering ataupun memisah. Jadi, setelah kita perhatikan isi kotak obat kita hari ini, buanglah obat-obat yang sudah rusak dan kadaluarsa tidak dalam keadaan utuh, untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dan supaya tidak menyebabkan orang orang yang tidak mampu malah semakin susah setelah meminum obat obat yang tidak layak tersebut. Alasan saya membuang ke dalam kloset karena jumlahnya sedikit dan obat obat tersebut akan lalrut dalam air. Tetapi, bila khawatir kloset tersumbat, obat-obat yang sudah dikeluarkan dari kemasannya, dapat dihancurkan terlebih dahulu, kemudian dimasukan ke dalam plastik, baru dibuang. Marilah kita bijak dalam mengkonsumsi obat. Lebih baik mencegah dari pada mengobati, salam sehat selalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H