Bagaimana menjaga sistem keuangan agar tetap stabil?
Pengertian tetap stabil berarti kondisi saat ini sudah stabil, ibarat sebuah tiang yang ditopang sebuah pondasikuat, kita tinggal menjaga agar tidak mudah roboh bila ada angin kencang menerpa.
Untuk lebih mudah menemukan jawaban bagaimana menjaga stabilitas sistem keuangan, saya ingin memulainya dengan mengambil contoh stabilitas keuangan keluarga.
Keuangan Keluarga
Setiap keluarga pasti menginginkan dan berusaha agar kondisi keuangannya tetap stabil, tidak terjadi krisis keuangan yang dapat menyebabkan timbulnya konflik dalam keluarga atau berkurangnya kesejahteraan anggota keluarga.
Namun demikian, seringkali stabiltas keuangan keluarga terganggu oleh beberapa faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal.
Contoh faktor internal yaitu ada salah satu anggota keluarga yang sakit berat, dan membutuhkan biaya yang sangat besar untuk pengobatan.
Contoh lainnya, kepala keluarga atau pencari nafkah tiba-tiba sakit atau kehilangan pekerjaan atau meninggal dunia, yang berakibat pada hilangnya sumber pendapatan keluarga.
Contoh faktor eksternal yaitu terjadi bencana, misalnya rumah kebanjiran atau terkena gempa yang mengakibatkan rusaknya tempat tinggal dan peralatan rumah tangga, sehingga keluarga harus mengeluarkan sejumlah dana untuk perbaikan.
Agar keuangan keluarga tetap stabil maka diperlukan persiapan yang baik untuk menghadapi faktor-faktor tersebut, yaitu
- Pengaturan keuangan keluarga yang baik, artinya keluarga dapat mengatur agar besarnya pengeluaran tidak melebihi pendapatan dan memastikan memiliki dana cadangan untuk keperluan tidak terduga diluar tabungan untuk masa depan, baik biaya sekolah anak maupun hari tua.
- Memilki asuransi atau jaminan yang dapat mengambil alih kerugian secara finansial bila terjadi risiko seperti keluarga sakit, kecelakaan atau terjadi kebakaran rumah.
Sistem Keuangan Negara
Seperti halnya sebuah keluarga, stabilitas sistem keuangan sebuah negara harus dijaga agar tidak terjadi krisis ekonomi yang berdampak pada stabilitas negara secara keseluruhan, baik keamanan maupun kesejahteraan masyarakat.
Krisis ekonomi yang pernah melanda Indonesia tahun 1997/1998 dapat menjadi contoh bagi kita untuk melihat bagaimana dampak buruk dari ketidakstabilan sistem keuangan.
- Harga barang naik, jatuhnya nilai tukar rupiah, tingginya inflasi yang berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan, meningkatnya jumlah angka pengangguran akibat banyak perusahaan/pabrik yang gulung tikar karena tidak dapat bertahan menghadapi krisis yang ada.
- Terjadi rush atau penarikan dana besar-besaran oleh masyarakat di sejumlah bank akibat ketidakpercayaan masyarakat kepada perbankan yang menyebabkan terjadinya kesulitan likuiditas pada sejumlah Bank.
- Tingginya upaya yang dilakukan pemerintah dan mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk mengembalikan kondisi keuangan agar stabil kembali.
Sama halnya dengan keuangan keluarga, stabilitas sistem keuangan negara dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor internal yakni faktor ekonomi domestik yang mencakup kinerja sektor perbankan yang memiliki risiko likuiditas, risiko kredit dan risiko pasar, lembaga keuangan non bank, pasar keuangan dan infrastruktur keuangan, serta dipengaruhi oleh faktor eksternal yaitu faktor ekonomi dunia.
Sejauh ini,Bank Indonesia selaku Bank Sentral telah berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, antara lain :
- Menjaga stabilitas moneter, melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka dan menetapkan kebijakan moneter yang tepat dan berimbang.
- Menjaga dan menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, terutama perbankan, melalui fungsi pengawasan dan regulasi yang mengatur kegiatan perbankan di Indonesia. Regulasidikeluarkan dalam bentuk surat edaran. Contoh : Surat Edaran  Bank Indonesia  Nomor 15/40/DKMP tanggal 24 September 2013 perihal Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit atau Pembiayaan Pemilikan Properti, Kredit atau Pembiayaan Konsumsi Beragun Properti, dan Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
- Menjaga dan mengatur kelancaran sistem pembayaran, yaitu pemindahan sejumlah uang dari satu pihak ke pihak lain.
- Memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensial kejutan yang akan berdampak pada stabilitas sektor keuangan
- Menjadi Lender of the Last Resort (LoLR) dalam fungsinya sebagai JPSK (Jaring Pengamanan Sistem Keuangan) yakni sebagai penyedia likuiditas pada kondisi normal maupun krisis, dan diberikan hanya kepada Bank yang mengalami masalah likuiditas dan berpotensi terjadinya krisis yang bersifat sistemik.
Selain faktor ekonomi, stabilitas sistem keuangan sangat dipengaruhi oleh faktor non ekonomi , yaitu situasi politik dan keamanannegara.Oleh sebab itu, agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga perlu menjaga stabilitas keamanan negara dan menjaga suhu/iklim politik yang kondusif agar investor merasa aman untuk tetap berinvestasi dan dapat mengundang investor baru menanamkan modalnya di Indonesia.
[caption id="attachment_328291" align="aligncenter" width="625" caption="stabilitas sistem keuangan- sumber web Bank Indonesia"][/caption]
Lalu, bagaimana peran masyarakat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan?
Kesulitan likuiditas suatu Bank dapat bersifat sistemik, artinya dapat berkorelasi dengan kegiatan perbankan /lembaga keuangan lainnya atau sistem perekonomian secara keselurahan, yang berdampak pada timbulnya ketidakpercayaan masyarakat pada perbankan dan akan mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Penyebab kesulitan likuiditas secara umum suatu Bank adalah kegagalan Bank dalam mengelola dan mengawasi kredit, kegagalan mengelola administrasi dan biaya operasional, menurunnya minat masyarakat untuk menabung atau berinvestasi di Bank akibat dari menurunnya kepercayaan masyarakat dengan kinerja Bank dalam mengelola uang yang diinvestasikannya.
Peran penting masyarakat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan adalah berupaya untuk tetap mempercayakan dana tabungan/investasi kepada perbankan, dan tidak melakukan rush (penarikan dana besar-besaran) hanya karena isu yang belum pasti kebenarannya.
Sebagai nasabah Bank, masyarakat tidak perlu khawatir dengan dana yang diinvestasikan di Bank, karena saat ini ada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang akan menjamin simpanan dana masyarakat hingga jumlah tertentu, bila suatu Bank mengalami kesulitan keuangan atau gagal disehatkan kembali.
Sumber referensi web BI
edited 10/10/2014
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI