3.Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha Mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihakÂ
4.Mendorong para pelaku UMKM untuk sadar pajak.
5.Mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan peminjaman modal dari bank baik bank swasta maupun Bank Nasional.
Terkait dengan program yang dilaksanakan oleh polres Gayo Lues ini, yaitu melaksanakan whork shop dan pembinaan terkait legalitas UMKM sangat didukung oleh Dinas DPMPTSP.Tutup Abdul Karim.SE.(tim prb)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!