Mohon tunggu...
Purba88
Purba88 Mohon Tunggu... Pengacara - menulis

Saya senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polres Gayo Lues Gandeng Dinas Perizinan Dorong Pengembangan UMKM dan UKM Terbitkan Izin Usaha

14 November 2022   14:24 Diperbarui: 14 November 2022   14:27 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gayo Lues - Kapolres Gayo Lues AKBP Efrienza.S.I.K melalui Kasatreskrim Polres Gayo Lues AKP Zhia UL Archam,S.I.K mengandeng langsung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu.

Dijelaskan Kasatreskrim bahwa Kegiatan ini terangkai dengan agenda seperti pendampingan untuk pengembangan kapasitas para pelaku UKM dan mendorong pelaku UKM yang belum memiliki legalitas izin usaha, untuk mengurus izin usahanya.

Ditambahkan AKP Zhia bahwa adapun tujuan dalam kegiatan ini dimana tim kita melakukan pendampingan pembuatan NIB bagi usaha," UMKM yang ada di wilayah hukum polres Gayo Lues.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan untuk 

peningkatan dan pengetahuan serta keterampilan teknis pelaku usaha mikro sektor ekonomi kreatif dalam menghasilkan produk berkualitas,Sebut Kasatreskrim kepada media Senin (14/11/2022).

Dimana nantinya produk dari pelaku UMKM dan UKM ini legalitasnya tidak diragukan secara hukum dan administrasi perizinan,papar Kasatreskrim.

Senada Dengan Kasatreskrim Polres Gayo Lues,Abdul Karim,SE ,Kepala DPMPTSP Gayo Lues menambahkan bahwa keuntungan memiliki beberapa izin usaha bisnis UMKM.

Diantaranya:

1.Mendapatkan kepastian perlindungan hukum

2.Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan Mendapatkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan Ke berbagai lembaga 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun