(Gayo Lues)-Kapolres Gayo Lues Efrienza,SIK mengatakan kepada media , (9/11/2022) dijelaskan bahwa saat ini polres Gayo Lues telah memudahkan pembuatan Sidik Jari untuk kelengkapan pembuatan SKCK dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Ditambahkan Kapolres Gayo Lues bahwa adapun syarat pembuatan Sidik Jari adalah :
1. Pemohon datang sendiri,
2. Membawa KTP asli,
3. Membawa Fotocopy KTP,
4. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga,
5. Membawa Foto Ukuran 4x6 sebanyak 6 Lembar ( latar merah ).
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Gayo Lues,dengan adanya pelayanan satu pintu yang bertempat di blower bekas Polres lama agar memanfaatkan pelayanan yang saat ini telah tersedia untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari polres Gayo Lues.
Dimana nantinya pemohon akan diberikan Kartu Sidik Jari Adalah dengan  Form AK-24 yang tersedia di Ur Identifikasi yang kemudian di berikan kepada Pemohon ( Masyarakat untuk melengkapi persyaratan membuat SKCK ), yang mana untuk masa berlaku Kartu Sidik Jari tersebut adalah seumur Hidup, selama jari-jemari yang bersangkutan tidak mengalami perubahan (Buntung atau Terpotong).
Kapolres Gayo Lues Efrienza SIK, menambahkan bahwa saat ini polres Gayo Lues akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan demi menuju polri'yang Presisi.Tegas Efrienza, SIK.(Pur)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H